Sekda Aceh Serahkan 1.164 SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes., Kamis (18/3/2021), menyerahkan 1.164 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Pensiun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Sabang.
Penyerahan SK yang berlangsung di pelataran tengah Kantor Gubernur Aceh itu dilakukan Sekda dengan didampingi Asisten Administrasi Umum, Iskandar AP, Plt Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, serta setiap kepala SKPA yang pegawainya menerima SK.
Taqwallah dalam kesempatan itu meminta ASN yang menerima SK kenaikan pangkat untuk terus meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta dedikasi para ASN yang pada hari ini menerima SK Pensiun.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, menjelaskan, sebanyak 1.164 SK yang diserahkan Sekda Aceh pada hari ini terdiri dari 1.120 SK Kenaikan Pangkat dan 44 SK pensiun. “Dari 1.120 SK Kenaikan Pangkat yang dibagikan hari ini, sebanyak 740 diantaranya diterima oleh ASN di tingkat provinsi. Kemudian Kota Banda Aceh sebanyak 153, Kota Sabang 34 dan Kabupaten Aceh Besar 193,” ujar Abdul Qahar.
Abdul Qahar menambahkan, 1.164 SK kenaikan pangkat dan pensiun yang diserahkan pada hari ini juga merupakan bagian dari total 3.949 SK untuk ASN se Aceh yang diserahkan Sekda mulai tanggal 18-27 Maret 2021.
“Sebanyak 3.949 SK yang dibagikan oleh Pak Sekda ke seluruh Aceh terbagi atas 60 SK Pensiun, 3.889 SK Kenaikan Pangkat,” rinci Abdul Qahar.
Disebutkan juga, pembagian langsung SK dari Sekda Aceh kepada individu ASN yang naik pangkat dan pensiun, merupakan bentuk reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh. Tujuannya adalah untuk mempercepat penerimaan SK, memotong birokrasi yang berbelit, memudahkan ASN, dan menghindari praktik pungli oleh oknum tertentu.
Sementara itu, salah satu penerima SK kenaikan pangkat, Guru SMAN 1 Kota Sabang Endang Subarna, merasa bersyukur karena bisa menerima SK kenaikan pangkatnya lebih cepat. Ia mengatakan, proses pengusulan hingga penerimaan SK kenaikan pangkat kali ini berjalan lebih cepat dibanding pengurusan sebelum-sebelumnya.
“TMT kenaikan pangkat kami itu jatuhnya pada tanggal 1 April dan Alhamdulillah kami bisa menerimanya lebih cepat,”ujar Subarna.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Raya Budi, Guru SMKN 1 Kota Jantho.
Ia merasa proses pengusulan hingga penerimaan SK kenaikan pangkatnya kali ini berjalan dengan cepat dan transparan. Karena itu, ia bersyukur dan berterimakasih kepada pihak yang berwenang mengurus SK mereka.
Proses penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun di Kantor Gubernur Aceh itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker dan faceshield, memakai sarung tangan, serta menjaga jarak.