Beranda / Berita / Aceh / Sekda Kukuhkan Paskibra Aceh 2020

Sekda Kukuhkan Paskibra Aceh 2020

Kamis, 13 Agustus 2020 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekda Aceh, Taqwallah, mengukuhkan pasukan penggerek bendera pada HUT RI ke-75 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis, (13/8/2020). Sebelumnya Sekda Aceh Taqwallah juga mengikuti acara pengukuhan Paskibra Nasional secara daring yang dikukuhkan langsung oleh Presiden Joko Widodo


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -  Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendara merah putih (Paskibra) Aceh 2020. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis siang(12/8). 

Setidaknya ada delapan orang yang dikukuhkan, tiga di antaranya akan dipilih untuk menjadi petugas pengibar bendera merah putih pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Aceh. Upacara HUT RI ke-75 itu dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Aceh tanggal 17 Agustus 2020. 

Jumlah anggota Paskibra pada tahun ini dibatasi jumlahnya, mengingat pandemi Covid-19 masih melanda dunia. 

Dalam kesempatan itu, Sekda mengucapkan selamat kepada anggota Paskibra Aceh tersebut. Mereka adalah siswa siswi terpilih dan memiliki bakat yang mumpuni. Mereka juga putra putri terbaik bangsa dan kader pilihan masa depan.

"Tidak semua pemuda berkesempatan menjadi anggota Paskibra. Menjadi anggota Paskibra harus memenuhi sejumlah kualifikasi, salah satunya memiliki jiwa yang tangguh dan daya tahan tubuh yang prima, "kata Taqwallah. 

Sebelum dikukuhkan, para anggota Paskibra itu sudah melalui tahap latihan yang mencukupi. Sehingga mereka dapat tampil maksimal pada hari peringatan kemerdekaan nanti. 

Sebelum mengukuhkan anggota Paskibra Aceh, Sekda bersama seluruh anggota Paskibra terlebih dahulu mengikuti acara pengukuhan Paskibra Nasional secara daring. Pengukuhan tingkat nasional itu dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo. 

Ikut hadir dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Dedy Yuswadi, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto dan Kepala Biro Umum Setda Aceh, Akmil Husen.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI