Sekjen Kemendagri: Pejabat Eselon II Harus Miliki Jiwa Kepemimpinan Strategis
Font: Ukuran: - +
[Foto: Puspen Kemendagri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan agar pejabat eselon II harus memiliki jiwa kepemimpinan strategis. Kemampuan itu perlu dikuasai di masa kini untuk menghadapi tantangan yang serba kekinian.
Seperti rilis yang diterima Dialeksis.com, Selasa (30/8), Pesan itu disampaikan Suhajar saat memberi sambutan sekaligus arahan pada kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2022 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Senin (29/8/2022).
Dikesempatan itu, Suhajar juga menyoroti kualitas kepemimpinan yang perlu dimiliki seorang pejabat eselon II. Menurutnya, hal itu dapat diukur dari beberapa indikator.
[Foto: Psupen Kemendagri]Pertama, kualitas kepemimpinan seseorang dinilai dari cara ia membagi tugas. Menurut Suhajar, kemampuan ini penting dimiliki oleh seorang pejabat eselon II. Membagi tugas yang diemban bukan berarti akan membuat wibawa seorang pemimpin menurun.
"Semakin Anda mampu membagi tugas, semakin tinggi kualitas kepemimpinan Anda," kata Suhajar.
Kedua, kemampuan dan kemauan mendelegasikan kewenangan. "Semakin Anda tidak mampu mendelegasikan kewenangan, sesungguhnya kualitas kepemimpinan Anda semakin rendah," ujarnya.
Ketiga, kemampuan dalam mengambil keputusan. Lebih lanjut ia menerangkan, terdapat 3 ilmu dalam pengambilan keputusan. Pertama, langsung mengambil keputusan ketika telah meyakini kebenaran atas langkah yang diambil.
Kedua, memutuskan menolak setelah mempertimbangkan dan meyakini bahwa ada ketidaksesuaian.
Ketiga, menunda mengambil keputusan karena ada hal yang perlu dipahami lebih dalam.
"Menjadi pemimpin itu harus mempunyai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural, kompetensi pemerintahan, harus punya kemampuan itu," tandasnya.
Di akhir arahannya, ia kembali menegaskan, kemampuan strategis merupakan kemampuan untuk dapat mengantisipasi perubahan yang bergerak dengan cepat, kemampuan dan kemauan mendelegasikan wewenang, serta kemampuan mengambil keputusan.
"Jadi kualitas kepemimpinan itu paling tidak ditentukan oleh tiga hal itu," beber Suhajar. (PK)
- PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 5 September 2022: Semua Daerah Level 1
- Mendagri: Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Dibahas Lebih Lanjut
- Kepala BPSDM Kemendagri Bekali Peserta Latsar CPNS dengan Astha Brata
- Launching ADM di Kota Pasuruan, Dirjen Zudan Ajak ASN Bangun Branding dan Marketing Daerahnya