Seleksi CPNS Bebas Calo, Ojak Murdani: Baca Soal Sebanyak-banyaknya
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, Ojak Murdani menyampaikan, penyeleksian CPNS kali ini bebas dari pratik calo atau diiming-imingi kelulusan.
Ia mengatakan, penerapan sistem Computer Assited Test (CAT) dalam penyeleksian CPNS sudah terbukti transparan dan akuntabel.
"Jadi, seandainya ada kasus-kasus penawaran, atau yang dijanjikan kelulusan, bohong belaka itu. Tidak layak lagi percaya beginian dengan sistem yang sudah berjalan. Orang-orang bisa menyaksikan hasilnya," ujar Murdani kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Minggu (26/9/2021).
Selanjutnya, Murdani mengatakan, di tiap titik lokasi penyeleksian CPNS, instansi daerah juga sudah mempersiapkan counter pengaduan terhadap pelanggaran penyeleksian aparatur sipil negara.
Ia mengimbaukan, kepada masyarakat yang menemukan kesalahan praktik CPNS atau pernah diiming-imingi kelulusan, peserta bisa melaporkan ke Ombudsman atau BPSDM.
Bahkan, lanjut dia, di media sosial juga boleh dilampirkan penemuan pelanggaran seleksi CPNS ke akun resmi BKN Aceh.
"Kalau ada orang ditawari kelulusan, segera saja konfirmasi ke media sosial kita. Media sosial saya juga boleh ditanyakan, kita siap memberikan klarifikasi," ungkapnya.
Di sisi lain, Murdani mengatakan selama ini nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) peserta CPNS di Aceh relatif rendah dari tahun ke tahun.
Ia mengimbau agar peserta CPNS benar-benar mempersiapkan bekal pengetahuan untuk mengikuti ujian seleksi PNS.
"Tiap ada pertemuan dengan para peserta, saya selalu menyampaikan, persiapkan semuanya dan baca soal sebanyak-banyaknya. Di toko-toko buku juga banyak tersedia. Soal ujiannya pun seputaran itu-itu saja," pungkas Murdani.
- Terkait Vaksinasi Siswa, Ini Tanggapan Hendra Budian
- Eks Pegawai KPK Beberkan 57 Pegawai Dipecat Tanpa Pesangon dan Dana Pensiun
- Ketua Cat Lovers Banda Aceh Apresiasi Kejari Medan Atas Keberpihakan Terhadap Hak Hewan
- Polemik Penetapan Kepala ULP Aceh, YARA: Kalau memang Syarat Kurang Berarti Cacat Hukum