Seleksi Komisioner KIA Aceh, Afrizal Tjoetra : Kami Telah Selesai Selanjutnya di DPRA
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masa bakti kepimpinan Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2016 - 2020 akan segera berakhir. Pemerintah Aceh bersama panitia seleksi merekrut kembali untuk masa bakti periode mendatang. Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Aceh periode 2020-2024 terdiri dari Ketua; Marwan Nusuf, B.HSc, MA, Wakil Ketua; Dr. Afrizal Tjoetra, M.Si, Anggota terdiri; M. Syahyan, Dr. Hamdani M. Syam, MA, dan Raihal Fajri, S.Pd.I.
Hasil terakhir dari tim seleksi memutuskan 15 besar nama yang selanjutnya akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Tertuang dalam keputusan nomor 04/P-TIMSEL/VIII/2020. Diumumkan pada tanggal 31 Agustus 2020. Mereka yang diputuskan meliputi; Abdul Qudus, Ade Firmansyah, Andi Rahmadsyah, Arman Fauzi, Asnawi Kumar, Deni Irawan, Yusran, Faisal Hadi, Nurlaily Idrus, Muhammad Hamzah, Muslim Khadri, Nashrun Marzuki, Safrida Afriana, Wanti Maulidar, dan Yusmadi.
Merespon hal tersebut, Dialeksis.com menghubungi Wakil Ketua Tim Pansel Dr. Afrizal Tjoetra, M.Si yang mengatakan, tahapan seleksi di Tim Pansel sudah selesai, selanjutnya tahapan berikutnya melakukan fit dan proper test melalui Komisi 1 DPRA.
Ketika ditanyakan harapan kepada mereka yang lulus di tim pansel," agar dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan fit and proper di DPR Aceh. Jika diberikan amanah nantinya, semoga dapat melaksanakan peran yang baik agar keterbukaan informasi publik di Aceh lebih baik lagi," ujar Mantan Ketua Komisi Informasi Aceh ini.