kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Seleksi Terbuka JPT Pratama di Aceh Tamiang Masih Sepi Peminat

Seleksi Terbuka JPT Pratama di Aceh Tamiang Masih Sepi Peminat

Sabtu, 18 Mei 2019 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra
Ilustrasi. (Foto: Ist.)

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Memasuki hari keempat tahapan pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di kabupaten Aceh Tamiang masih sepi peminat. Pasalnya, dari 12 jabatan yang dilelang, baru ada 15 peserta yang sudah mendaftar ke panitia seleksi. 

"Sampai saat ini, baru ada 15 peserta yang mendaftar dan mengantar berkas ke panitia seleksi. Dari 12 jabatan yang dilelang, hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang saja, yang belum ada peserta yang mendaftar," kata Plt Kepala BKPSDM Aceh Tamiang Dra. Fauziati kepada Dialeksis.com, Jumat (17/5/2019). 

Menurut Fauziati, para peserta yang belum mendaftar sudah melakukan komunikasi kepada pihak panitia seleksi. Mereka akan mendaftar dan menyerahkan berkas pada hari terakhir pendaftaran yakni pada Senin, 20 Mei 2019. 

"Pada hari terakhir, kami prediksi peserta yang mendaftar akan meningkat dan mudah-mudahan kuota pendaftaran dari 12 jabatan yang dilelang akan terpenuhi, sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran," ujarnya. 

Setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya mulai Selasa (21/5/2019) akan dilakukan seleksi  administrasi terhadap persyaratan yang dibutuhkan untuk bisa ikut seleksi terbuka. Pengumuman seleksi administrasi akan dilakukan pada Jumat (24/5/2019).

Fauziati menambahkan 12 JPTP yang dibuka pendaftaran yakni Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan  dan SDM, Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Satpol PP dan WH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian. 

Selanjutnya Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan, Kepala Dispapora, Kepala BKPSDM dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

"Tiap calon peserta diperbolehkan mendaftar untuk posisi dua jabatan dan jumlah minimal keseluruhan peserta dari 12 posisi tersebut adalah 48 orang," jelas Fauziati. (MHV)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda