Selesaikan Problem Internal, BPMA Bentuk Tim Realignment
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) membentuk Tim Realignment (Penyusunan kembali-red) untuk menyelesaikan sejumlah persoalan internal yang dialami BPMA.
Melalui keputusan No Kep 0068/BPMA/2019/BO, Kepala BPMA, Teuku Mohammad Faisal menunjuk 6 orang pegawainya masuk dalam tim tersebut.
"Menunjuk tim Realignment BPMA sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini," sebut Teuku Mohammad Faisal dalam keputusan bertanggal 3 Desember 2019 itu.
Tim yang dibentuk, lanjut Kepala BPMA, diberi mandat untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ada.
Berdasarkan dokumen yang dimiliki media ini, tim yang ditunjuk bertugas menyelesaikan pembuatan proses bisnis, menyelesaikan matriks kompetensi posisi dan jabatan pegawai, melaksanakan evaluasi struktur organisasi, memberikan rekomendasi struktur organisasi, melakukan finalisasi Kepmen 8083, dan melakukan evaluasi norma dan syarat kerja.
Berikut nama nama staf BPMA yang ditunjuk sebagai Tim Realignment:
1. Muhammad Najib (Ketua)
2. Muhammad Mulyawan (Wakil Ketua)
3. Ikhwanushafa Djalani ( Sekretaris)
4. Iskandar Muda (Anggota)
5. Zakia Vonna (Anggota)
6. Donny Fadli (Anggota)