Beranda / Berita / Aceh / Sembilan Gubuk Milik Petani Rusak Akibat Gajah Liar di Aceh Utara

Sembilan Gubuk Milik Petani Rusak Akibat Gajah Liar di Aceh Utara

Rabu, 08 Juni 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi. [Foto: SHUTTERSTOCK]


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Sembilan gubuk milik petani dan puluhan hektar kebun rusak akibat gajah liar di Desa Sara Raja, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (6/6/2022).

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Staf Resort Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Utara Nurdin membenarkan peristiwa tersebut.

Nurdin pun menyebut bahwa kawasan tersebut rutin dilintasi gajah liar.

“Konflik antara petani dan gajah liar di kawasan itu sudah rutin terjadi. Jadi, kerusakan yang ditimbulkan tidak bisa kita hitung secara persis. Ini perlu langkah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, tidak bisa BKSDA sendiri menangani ini,” sebutnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/6/2022).

Untuk sementara, Nurdin menyebutkan, langkah yang dilakukan pihaknya adalah menyalakan mercon atau petasan untuk mengusir gajah liar pada petani. Dia menyebutkan, kawasan itu sudah berubah fungsi menjadi lahan pertanian. Hal ini berdampak kepada kehidupan gajah liar.

“Hutan di sana itu sudah berubah, ini harus dipikirkan oleh pemerintah daerah. Kalau kita usir gajah liar itu, mau diusir ke mana lagi? Kawasan hutannya sudah tidak ada,” katanya.

Dia berharap, masalah konflik gajah dan manusia di kawasan itu menjadi fokus perhatian pemerintah. Sehingga, ada langkah konkret untuk menghentikan gajah melintas di kawasan tersebut dan merusak kebun serta gubuk petani.

“Masalah ini sangat serius, tidak bisa BKSDA sendiri menanganinya. Pemilik wilayah yaitu Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan semua pihak terkait agar bisa ikut serta mencari solusi jangka panjang. Agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi,” pungkasnya. [Kompas]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda