Beranda / Berita / Aceh / Semester Pertama 2023, BMA Salurkan Zakat Rp27,5 Miliar se-Aceh

Semester Pertama 2023, BMA Salurkan Zakat Rp27,5 Miliar se-Aceh

Sabtu, 08 Juli 2023 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Penyaluran zakat oleh Baitul Mal Aceh. [Foto: dok. BMA]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) hingga semester pertama tahun 2023 ini telah menyalurkan zakat sebanyak Rp27,5 miliar kepada 19.106 mustahik (penerima manfaat zakat) di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya mengatakan, zakat yang disalurkan tersebut sesuai dengan Keputusan Dewan Pertimbangan Syari’ah BMA Nomor 02/KPTS/II/2023 tanggal 10 Februari 2023 tentang Penetapan Program/Kegiatan Penyaluran Zakat Dan Infak Tahun 2023.

“Alhamdulillah sampai dengan akhir Juni 2023 dana zakat yang terealisasi sebesar Rp27,5 miliar. Sedangkan jumlah mustahik atau penerima manfaat zakat yang telah dibantu oleh BMA dalam berjumlah 19.106 orang dari berbagai Kab/kota Se-Aceh,” kata Mukhlis Sya’ya, melansir laman resmi BMA, Sabtu (8/7/2023).

Mukhlis Sya’ya menambahkan saat ini semua program di Baitul Mal Aceh sedang berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Program-program tersebut sedang dilakukan pendataan, verifikasi dan penyaluran. Sehingga realisasi tentunya juga akan terus meningkat.

Ia menyebutkan zakat tersebut telah disalurkan kepada beberapa senif, diantaranya untuk senif fakir sebanyak Rp2,5 miliar, senif miskin Rp21,2 miliar, senif amil Rp419,5 juta dan senif muallaf Rp709 juta.

“Kemudian untuk senif gharimin Rp709 juta, fisabilillah Rp257,6 juta dan Ibnu Sabil Rp1,5 miliar,” ujar Mukhlis.

Sementara itu Plt Kepala Sekretariat BMA, Didi Setiadi menambahkan pada tahun 2023 ini BMA telah menganggarkan sejumlah dana zakat untuk berbagai program kesejahteraan umat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Aceh.

“Program-program tersebut diantaranya beasiswa, pemberdayaan zakat berbasis keluarga, bantuan modal usaha ultra mikro dan bantuan muallaf berdaya,” kata Didi.

Ia menjelaskan dengan penyaluran dana zakat secara efektif dan tepat sasaran, maka diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan umat Muslim dan masyarakat secara keseluruhan.

“Selain itu juga akan membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan di Aceh,” pungkasnya. [BMA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda