Beranda / Berita / Aceh / Sengketa Tapal Batas Dua Gampong Bertahun-Tahun, Selesai 'di Tangan' Camat Madat

Sengketa Tapal Batas Dua Gampong Bertahun-Tahun, Selesai 'di Tangan' Camat Madat

Kamis, 22 Oktober 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Doc Chanel Youtube Freeline News


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Perselisihan antara  Gampong Matang Kupula Dua dengan Gampong Matang Kupula Lhee, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur telah usai dituntaskan sengketa tapal batas kedua desa (gampong) tersebut. Penyelesaian ini suatu yang diinginkan masyarakat di dua gampong setelah bertahun-tahun terjadi perselisihan dan kesalahpahaman tentang batas desa didaerah setempat.

Camat Madat Muchtaruddin, Rabu (21/10) pada awak media menyampaikan,"Alhamdulillah, setelah kita mediasi bersama Muspika, akhirnya kedua desa ini menerima keputusan bersama. Berdasarkan kesepakatan ini, maka kita lakukan pemasangan tapal batas hari ini,” ungkapnya. 

Dirinya menegaskan, untuk mengakhiri perselisihan itu, Muspika bersama pejabat dari Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, melakukan pemasangan 21 patok sebagai batas antar desa sepanjang area persawahan.

Masih menurut Camat Madat,"perihal sengketa tapal batas sebenarnya sudah selesai, namun mencuat lagi belakangan ini sesama gampong yang sama, agar tidak memicu gejolak di masa mendatang akhirnya tuntas diselesaikan tanpa keributan," jelasnya

Pernyataan lain, disampaikan Kapolsek Madat, Ipda Krisna Nanda Aufa pada kesempatan itu ikut mengawasal pemasangan tapal batas antara Gampong Matang Keupula Lhee dengan Gampong Matang Keupula Dua. 

Harapan dari sanubari Kapolsek Madat Ipda Krisna Nanda Aufa,"Ke depan persoalan yang sama tidak lagi muncul, meskipun terjadi pergantian kepala desa atau keuchik pasca Pemilihan Keuchik Langsung (Pilciksung)," katanya []. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda