Seorang Guru Ngaji di Bener Meriah Diamankan Polisi, Diduga Sodomi Santri
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bener Meriah - Seorang guru ngaji disalah satu pesantren di Bener Meriah, MZ (22) ditangkap polisi karena diduga menyodomi seorang santri yang korban masih berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Bustani mengatakan, kejadian itu terjadi pada November lalu dan sudah melakukan sodomi sebanyak dua kali.
Tersangkan MZ diamankan oleh polisi pada Sabtu (5/2/2022) setalah mendapat laporan dari keluarga korban.
Bustani menduga korban sodomi tak hanya hanya satu orang saja, namun lebih dari satu orang. “Polisi masih mendalami dan berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menyelidiki kasus ini,” katanya.
Kemudian, Bustani mengatakan pihaknya masih mendalami motif MZ menyodomi korban. “Korban diduga dilecahkan didalam kamar di pesantren, dan pelaku merupakan guru ngaji di pesantren di Bener Meriah,” pungkasnya. (KOMPAS)