kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Seorang Napi Meninggal di Lapas Narkotika Langsa

Seorang Napi Meninggal di Lapas Narkotika Langsa

Minggu, 09 Juni 2019 20:15 WIB

Font: Ukuran: - +

foto ilustrasi

DIALEKSIS.COM | Langsa - Sabdi Abdullah, 39, seorang Napi narkotika menghembuskan nafas terahir, Minggu (9/6/2019) pagi, di lapas narkotika Langsa. Salah seorang warga di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur ini merupakan pindahan Lapas Medan, dengan vonis 14 tahun penjara.

Kalapas Narkotika Langsa, Yusrizal, SH, ketika diminta wartawan keteranganya, Minggu (9/6/2019) membenarkan ada warga hunian lapasnya yang meninggal dunia. Sabdi Abdullah meninggal karena serangan jantung, sebutnya.

Sebelum meninggal, almarhum dalam kondisi sudah sakit, kata Yusrizal. Pada hari Sabtu (8/6/2019) Sabdi sudah dirawat di klinik Lapas Narkoba. Almarhum saat perawatan ditemani istri dan anaknya. Pada Minggu (9/6/2019) padi sekitar jam 07.00 WIB, almarhum tiba tiba terjatuh dari kamar mandi.

Istri almarhum yang menemani suaminya sakit, secepatnya melaporkan kejadian itu kepada petugas Lapas. Bersama dengan petugas, istri almarhum turut mengantarkan Sabdi ke IGD, RSUD Langsa. Namun sesampainya di IGD, petugas medis menyebutkan Sabdi sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Berdasarkan hasil visum tim medis RSUD, almarhum terkena serangan jantung. Hal itu dikuatkan dengan keterangan istri almarhum, bahwa suaminya mempunyai riwayat penyakit jantung," sebut Yusrizal.

Almarhum merupakan pindahan Lapas Medan dengan vonis penjara 14 tahun kasus narkotika, pasal 114 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009. Dia sudah menjalani hukuman selama 5 tahun, sebut Yusrizal Kalapas Narkotika Langsa. (Baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda