Seorang Oknum PNS Kota Langsa Diciduk Polisi Saat Asyik Nyabu
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Langsa - Satres Narkoba Polres Langsa berhasil menciduk pemakai sabu di Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota.
Salah satunya BH (40) pemakai sabu merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Pemerintah Kota Langsa. BH diketahui warga Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Bersama BH polisi juga menangkap N (32) yang sama-sama sedang memakai sabu. N adalah warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, salah satu karyawan perusahaan swasta di Kota Langsa.
Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira mengatakan, penangkapan BH dan N berawal dari laporan warga, Sekitar pukul 13.30 WIB personel Opsnal Satres Narkoba melakukan penggrebekkan di sebuah rumah di Dusun PJKA, Gampong Jawa Muka. Saat digrebek polisi mengamankan dua tersangka tersebut.
"Pengakuan tersangka, sabu itu didapat dari temannya berinisial M, sabu itu dibeli dengan harga Rp1.400.000. Saat ini polisi sedang memburu M," kata Iptu Wijaya Yudi
Polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 2,50 gram, satu timbangan digital warna hitam, satu set bong (alat isap), tiga korek mancis, satu kaca pirek, dua gunting, satu pisau cutter, satu unit HP merk Nokia warna hitam, satu unit HP merk Samsung warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.(zu)