kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sepanjang 2019, Kasus Pencabulan di Aceh Utara Meningkat

Sepanjang 2019, Kasus Pencabulan di Aceh Utara Meningkat

Jum`at, 03 Januari 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama.


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Sepanjang 2019, kasus pencabulan di Aceh Utara meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2018 lalu.

Pada 2019 unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangani sebanyak 23 kasus pencabulan, sementara tahun 2018 tercatat 14 kasus.

"Secara keseluruhan kasus yang ditangani Unit PPA sepanjang tahun 2019 tercatat sebanyak 47 kasus, meningkat dari pada tahun 2018 yang tercatat sebanyak 35 kasus atau bertambah sekitar 30 persen." kata Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama.

Ia merincikan, dari 47 kasus yang ditangani pada tahun 2019, 7 diantaranya adalah kasus pemerkosaan, 23 kasus cabul, 2 kasus KDRT, Penganiayaan 6 kasus, 2 kasus nikah siri dan kasus lainnya sebanyak 7 kasus.

Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama mengatakan, penanganan kasus ditahun 2019, 13 diantaranya dinyatakan P21.

"10 kasus selesai secara Alternative Dispute Resolution (ADR) yakni proses penyelesaian perkara diluar pengadilan, 17 kasus proses sidik, sidik 5 kasus, dan 2 kasus dilimpahkan ke Polres lain." katanya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda