Serapan Anggaran Lemah, BPKP Aceh Harap Pemerintah Disiplin Kejar Target
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh telah melakukan audit evaluasi serapan anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) triwulan III tahun 2021.
Berdasarkan keterangan Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira jaya, hasil audit evaluasi anggaran triwulan III tahun 2021 tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Aceh dan kepada Mendagri RI.
“Sudah kita kirim laporannya. Laporannya sudah selesai beberapa hari yang lalu. Cuma baru saya teken kemarin tanggal 8 Oktober,” ujar Indra Khaira Jaya kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Minggu (10/10/2021).
Indra melanjutkan, dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Aceh, serapan anggaran Aceh triwulan III tahun 2021 terindikasi bermasalah dan lemah dalam realisasi.
Berdasarkan monitoring yang dilakukan BPKP Aceh, Indra menegaskan agar pemerintah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk lebih optimal dan maksimal dalam penyerapan anggaran di akhir-akhir tahun ini.
“Memang penyerapan kita masih belum sebaik yang seharusnya. Termasuk juga eksekusi kita terhadap belanja-belanja modal kita juga masih perlu dorongan,” kata Indra.
Indra menuturkan, kondisi serapan anggaran Aceh secara umum masih sangat memprihatinkan. Karena dari hasil evaluasi serapan anggaran dan PBJ masih terdapat kabupaten/kota di Aceh yang realisasi anggarannya masih di bawah 80 persen.
Bahkan, lanjut dia, terdapat juga pekerjaan konstruksi atau pembangunan daerah yang masih belum difinalisasikan atau dilaksanakan.
Padahal, kata Indra, pengendapan anggaran yang tersisa secara terus-menerus bakal berefek negatif pada pelayanan publik. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, dimana daerah diharuskan untuk segera menggelontorkan anggaran ke tengah-tengah masyarakat.
“Karena ini (anggaran daerah) menjadi salah satu pendorong stimulus ekonomi. Kalau seandainya uangnya mengendap paling tidak dari sisi gerakan ekonomi pasti terpengaruh, karena uangnya tidak beredar di masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Kepala BPKP Aceh itu berharap agar di sisa tahun 2021 ini, Pemerintah Aceh dan segenap jajarannya bisa lebih disiplin mengejar ketertinggalan target dari komitmen pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.
“Kita berharap, dengan sisa waktu yang ada ini kalau boleh semua pihak bekerja lebih keras, bekerja lebih optimal, berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak. Sehingga ketersediaan dana kita bisa kita optimalkan untuk mendorong pembangunan di daerah. Dengan pembangunan yang strategis, harapan kita supaya dapat membuka lapangan pekerjaan, ekonomi Aceh bisa tumbuh, dan kesempatan kesejahteraan juga makin meluas,” pungkasnya.