kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Setalah Vaksin Ke 2 dan Lewat 14 Hari, Boleh Donor Darah Kembali

Setalah Vaksin Ke 2 dan Lewat 14 Hari, Boleh Donor Darah Kembali

Senin, 21 Juni 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ketua PMI Banda Aceh, Qamaruzzaman Haqni [Dok. Serambinews.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - UTD-PMI Banda Aceh terus gencar melakukan kegiatan donor darah demi memenuhi kebutuhan stock darah yang ada di 27 rumah sakit yang ada di Banda Aceh, Aceh Besar.

Beberapa waktu yang lalu juga ada kegiatan vaksinisasi masal yang dilakukan di Banda Aceh. masyarakat di Aceh bertanya-tanya dan menjadi buah bibir di beberapa daerah di aceh, bagi mereka yang sudah di vaksin apa masih bisa melakukan Donor Darah.

Hal ini mendapat respon dari Ketua PMI Banda Aceh, Qamaruzzaman Haqni melalui via telepon kepada Dialeksis.com, Senin (21/06/2021).

“Bagi mereka yang sudah di vaksin, boleh donor darah kembali setelah vaksin kedua dan sudah lewat dari 14 hari,” jelasnya.

Sementara itu, UTD-PMI Banda Aceh terus gencar melakukan kegiatan donor darah, karena kebutuhan stock darah saat ini masih belum mencukupi dari tingkat kebutuhan stock darah perharinya minimal 100 kantong darah.

“Kami baru saja dari calang hari ini, dan berhasil mengumpulkan 72 kantong darah di Polres Aceh Jaya, dan saya harapkan kedepannya terus bisa meningkat agar kebutuhan stock darah terpenuhi, terutama untuk 27 rumah sakit yang ada di Banda Aceh, Aceh Besar dan daerah lainnya menjadi bagian dari pelayanan kami,” tukasnya.

Ketua PMI Banda Aceh, Qamaruzzaman Haqni menutup pembicaraan dengan mengatakan, untuk masyarakat jangan resah dan bimbang jika membutuhkan stock darah untuk kawasan Banda Aceh dan sekitarnya, langsung hubungi PMI Banda Aceh di Call Center PMI Banda Aceh 0811 6815 800, dan untuk masyarakat yang sudah di vaksin jika ingin donor darah silahkan tapi ikuti prosedurnya yang ada.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda