Sigli-Banda Aceh Siap Tersambung Jalan Tol
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi Proyek Jalan Tol
DIALEKSIS.COM | Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna dan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ruas Sigli–Banda Aceh di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri PUPERA kepada HK nomor JL.03.04-Mn/937 tanggal 18 Juli 2018 perihal Penetapan Rencana Usaha Pengusahaan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh.
Melalui penandatanganan PPJT ini, diharapkan HK dapat segera memulai proses pengerjaan pembangunan jalan tol sepanjang 74 km. Seperti diketahui, ruas tol Sigli–Banda Aceh merupakan salah satu ruas jalan tol yang menjadi bagian dari pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo menyatakan, ruas tol Sigli–Banda Aceh terbagi atas enam seksi. "Jadi ruas tol Sigli–Banda Aceh ini nantinya akan terdiri atas seksi Indrapuri–Blang Bintang sepanjang 13 km, seksi Blang Bintang–Kutobaro sepanjang 8 km, Seksi Kutobaro–Simpang Baitussalam sepanjang 5 km, Seksi Padang Tiji–Seulimeum sepanjang 26 km, Seksi Seulimeum–Jantho sepanjang 6 km, dan terakhir seksi Jantho–Indrapuri sepanjang 16 km," kata Bintang dalam keterangan resmi, Senin (23/7).
Total investasi yang ditanamkan oleh Hutama Karya untuk pembangunan ruas tol Sigli–Banda Aceh ini senilai lebih dari Rp 12 triliun, dengan porsi pembiayaan ekuitas sebesar 85 persen dari total investasi dan pinjaman sebesar 15 persen dari total investasi.
"Dengan ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol ini, kami berharap dapat mempercepat proses pembangunan jalan tol ruas Sigli–Banda Aceh yang ditargetkan selesai pada 2022 dengan asumsi pembebasan lahan dapat selesai seluruhnya paling lambat pada Maret 2020," pungkasnya. (ce1/uji/Jawapos)