kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sikapi Dinamika Pemilu 2024, Ratusan Pakar Hukum Gelar Konferensi Nasional

Sikapi Dinamika Pemilu 2024, Ratusan Pakar Hukum Gelar Konferensi Nasional

Kamis, 28 September 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Para pakar hukum yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN- HAN) akan berkumpul membaham dinamika Pemilu 2024. Akan ikut juga para ahli dari kampus kenamaan luar negeri.

"Kami akan fokus pada tema Dinamika Pemilihan Umum dan Penyelenggaraan Negara sebagai Implementasi UUD 1945," kata Sekjen APHTN-HAN, Prof Bayu Dwi Anggono dalam keterangan persnya, Rabu (27/9/2023).

Pertemuan itu akan dibalut dalam Konferensi Nasional (KN) APTHN-HAN pada 29 September - 2 Oktober 2023 di Batam, Kepulauan Riau. Diagendakan hadir antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wakil Ketua MK Prof Saldi Isra, dan 3 Hakim Mahkamah Konstitusi Prof Arief Hidayat, Prof Enny Nurbaningsih dan Prof Guntur Hamzah.

Hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan pakar studi keadilan Pemilu internasional dari Universitas degli Studi Italy, Alberto Guevara Castro.

KN APHTN-HAN merupakan forum akademik tahunan bagi anggota APHTN-HAN yang saat ini terdaftar sebanyak 1308 (seribu tiga ratus delapan) anggota yang merupakan Dosen hukum tata negara dan hukum administrasi negara perguruan tinggi negeri/swasta yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia maupun bagi para peneliti serta praktisi HTN-HAN.

"Tema Dinamika Pemilu dan Penyelenggaraan Negara merupakan tema yang merefleksikan momentum tahun 2023 sebagai tahun yang penuh dengan agenda ketatanegaraan menuju Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2024," ucap Dekan FH Universitas Jember itu.

Tidak hanya berkaitan dengan Pemilu 2024, dinamika penyelenggaraan negara juga menjadi tema inti pada konferensi tahun ini.

"Sebab berkaitan dengan perjalanan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang telah berlangsung selama 9 tahun dan agenda pembentukan pemerintahan pasca Pemilu 2024," ujar Prof Bayu.

Oleh karena itu, panel diskusi pada KNAPHTN-HAN terbagi atas 5 (panel utama, yaitu :

(1) panel diskusi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu,

(2) panel diskusi Reformasi Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan,

(3) panel diskusi Sistem Presidensiil dan Pembentukan Kabinet Kedepan,

(4) panel diskusi Hukum Administrasi Negara Sektoral (Perizinan) dan

(5) panel diskusi kewenangan PTUN dalam mewujudkan keadilan hukum.

"Kelima panel tersebut akan melahirkan rekomendasi agenda penataan hukum khususnya HTN dan HAN ke depan," ungkap Prof Bayu.

Isu-isu yang akan didiskusikan dalam konferensi nasional merupakan respon para akademisi HTN-HAN terhadap dinamika Pemilu 2024 dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Setidaknya hingga saat ini, Tim Perumus telah menerima 200-an paper dari pengajar dan pemikir HTN-HAN se Indonesia yang berisi mengenai isu-isu HTN dan HAN yang perlu dibahas dan direspon dalam KNAPHTN-HAN.

"Terdapat beberapa isu krusial yang diusulkan untuk dibahas lebih lanjut dalam konferensi, misalnya berkaitan dengan jaminan kepastian, independensi dan efektivitas penyelesaian pelanggaran Pemilu serta sengketa Proses Pemilu 2024 baik oleh Bawaslu, PTUN maupun sengketa hasil oleh MK mengingat ketatnya kompetisi antar peserta Pemilu. Kemudian relasi stakeholder penyelenggara Pemilu antara KPU- Bawaslu dan DKPP," ungkap Prof Bayu.

Hasil konferensi tersebut akan disampaikan kepada Presiden dan pihak terkait lainnya, misalnya KPU dan Bawaslu serta kepada Para Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pilpres 2024.

"Tentu APHTN-HAN berkepentingan untuk melihat sejauh mana sikap dan gagasan Para Capres atas hasil rekomendasi yang dihasilkan dalam KNAPHTN-HAN ini," pungkas Bayu.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda