Simpan Ganja di Celana Dalam, Ibu Dua Anak Ini Ditangkap Polisi Aceh Utara
Font: Ukuran: - +
DS 23 tahun ditangkap petugas Lapas rencana bawa ganja untuk suaminya
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Ibu dua anak berinisial, DS (23) bawa ke Polres Aceh Utara usai ketahuan membawa daun ganja yang disimpan dalam celana dalamnya. Rencananya ganja tersebut diselundupkan untuk suaminya yang merupakan warga binaan di Lapas Lhoksukon pada Kamis (13/2/2020).
Pelaku yakni DS merupakan warga Gampong Simirah Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, yang merupakan istri dari IB, seorang narapidana dua kasus pencurian, yang masih menyisakan hukuman 1 tahun 7 bulan lagi.
Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara AKP M Daud mengatakan, ganja seberat 170 gram terbungkus koran yang dibawa DS ditemukan petugas lapas saat memeriksa badan terhadap pengunjung lapas.
“DS coba mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan daun ganja di celana dalamnya,” ujar AKP M Daud.
Dari pengakuan DS, Kasatres Narkoba mengatakan, ganja itu dititipkan oleh seseorang padanya untuk diserahkan pada suaminya.
“Suaminya yang menyuruh sang istri menyelundupkan ganja, rencananya ganja itu akan diperjualbelikan di dalam lapas, maka dari itu istri dan suaminya kita bawa ke Polres Aceh Utara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP M Daud.(ZU)