Beranda / Berita / Aceh / Simpan Sabu 20 Kilogram, Sipir di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Simpan Sabu 20 Kilogram, Sipir di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Jum`at, 11 Oktober 2019 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Langsa - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia ikut prihatin dan mengaku kecewa keterlibatan oknum aparat dalam penyeludupan narkotika. 

Hal itu dikatakan oleh Deputi Pemberantasan BNNP Irjen Pol Armen Depari pada konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika, Jum'at (11/10/19) di halaman kantor BNNK Langsa. 

"Tersangka merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial DT sipir lapas, diduga terlibat penyeludupan dan peredaran narkotika," ujarnya prihatin, seraya menandaskan dari tersangka petugas turut juga mengamankan barang bukti 20 kg narkotika golongan I yaitu sabu. 

Menurutnya, kejahatan narkotika mampu mempengaruhi siapapun, apalagi para generasi muda yang merupakan generasi penerus pembangunan bangsa.

Selain itu Ia juga mengatakan, wilayah pantai timur Aceh merupakan titik rawan aktifitas penyeludupan narkotika dan dilakukan melalui jalur laut.

"BNN terus memantaunya" kata Armen

Dalam kesempatan itu juga, Jenderal polisi bintang dua ini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lemah dan mesti berani memerangi peredaran narkotika, terutama dimasing wilayah atau lingkungannya. (Faj)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda