DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Sipropam Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan kendaraan bermotor milik personel Polri maupun PNS Polri di pintu masuk Mapolres Aceh Selatan, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu Muji Burahman, S.H. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan sasaran KTP, SIM, STNK, TNKB, hingga kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor STR/147/VII/HUK.12.10/2025 tanggal 18 Juli 2025 tentang pelaksanaan Gaktibplin di jajaran Polda Aceh.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, seluruh personel menunjukkan sikap tertib dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kelalaian, baik dalam kelengkapan administrasi maupun fisik kendaraan.
Hal ini menggambarkan komitmen personel Polres Aceh Selatan dalam menjaga disiplin dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasi Propam memberikan apresiasi atas kepatuhan anggota. “Hasil pemeriksaan hari ini membuktikan bahwa kedisiplinan sudah menjadi budaya di lingkungan Polres Aceh Selatan. Kami berharap seluruh personel dapat terus mempertahankan sikap positif ini dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Dengan hasil yang baik ini, Polres Aceh Selatan menegaskan bahwa penegakan disiplin internal akan terus dilakukan secara rutin. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, menjaga marwah institusi Polri, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polres Aceh Selatan.[*]