Sistem Pelelangan Elektronik Rusak, Pemerintah Aceh Minta Maaf
Font: Ukuran: - +
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sistem Pelelangan Secara Elektronik (SPSE) unit kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh, mengalami gangguan.
"Saat ini, aplikasi tersebut sedang dalam proses perbaikan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Rabu (15/1/2020) sore.
Iswanto menjelaskan, gangguan SPSE tersebut, terjadi sejak Selasa 14/1 sore kemarin. Sejak pukul 17.00 kemarin, aplikasi SPSE pada alamat https://lpse.acehprov.go.id/eproc4, sama sekali tidak dapat dibuka.
"Atas nama pemerintah Aceh, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terutama para penyedia barang dan jasa, atas munculnya persoalan ini," kata Karo Humas itu.
Iswanto menambahkan, Plt Kepala Biro BPBJ telah menyampaikan pada dirinya, akibat adanya gangguan tersebut, maka akan ada penyesuaian jadwal tender, maupun non tender, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada, sebut Wanto.
"Secara sistem layanan tender, akan ada penyesuaian jadwal nantinya," kata Iswanto. Tim BPBJ dilaporkan terus bekerja untuk melakukan perbaikan sistem tersebut.