Siti Mulye, Si Harimau Sumatera Dilepasliarkan di Hutan Gayo Lues
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Siti Mulye Putri Reuko dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Kabupaten Gayo Lues, Selasa (18/10/2022). [Foto: dok. BKSDA Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan pelepasan liar Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sondaicadi) di Kampung Reko, Dabun Gelang, tepatnya di wilayah yang termasuk dalam Kawasan Hutan Lindung, Selasa (18/10/2022).
Sebelumnnya, harimau sumatera yang diberi nama "Siti Mulye Putri Reuko" terkena jerat pada tanggal 11 Agustus 2022 di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues yang berdekatan dengan kawasan Hutan Lindung.
Harimau tersebut dirawat selama kurang lebih 2 bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tim dokter hewan menyatakan harimau sumatera tersebut siap untuk dilepasliarkan kembali.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto SHut mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui UPT Direktorat Jenderal KSDAE terus berupaya melakukan mitigasi dan penanganan interaksi negatif satwa liar di seluruh wilayah kerjanya.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan masyarakat Desa Sangir yang telah mendukung upaya penyelamatan harimau sumatera “Siti Reuko”. Kesadaran dan rasa kepedulian terhadap satwa liar inilah yang patut menjadi teladan bagi masyarakat lain yang hidup berdampingan dengan satwa liar," kata Agus Arianto, saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Selasa (18/10/2022).
Agus menambahkan, BKSDA Aceh mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Gayo Lues, Polres Gayo Lues, Muspika Dabun Gelang, UPTD KPH Wilayah 5 Gayo Lues - DLHK Aceh, BBTNGL, FKL, WCS-IP, serta masyarakat Desa Sangir yang mendukung proses kembalinya satwa ini ke habitat alaminya serta semua pihak yang turut mendukung upaya penyelamatan harimau sumatera “Siti Mulye Putri Reuko”.
"Harapannya setelah pelepasliaran, harimau ini berkembang biak dan menambah populasi di alam," tuturnya penuh harap.
Ia juga menyampaikan, bahwasanya Pj Bupati Gayo Lues Syaridin Porang, mengapresiasi upaya konservasi Harimau Sumatera yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pj Bupati mengimbau agar masyarakat yang tinggal di dekat habitat harimau sumatera untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar harimau sumatera dengan cara tidak memasang jerat, racun, dan perburuan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi.
"Kegiatan pelepasliaran berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan. Keselamatan tim pelepasliaran juga menjadi hal utama yang menjadi perhatian. Pada proses pelepasliaran, terlihat Siti Reuko sangat bersemangat dapat kembali ke tempat asalnya," ucap Syaridin Porang. [NH]