Soal Dana Haji Dialokasikan Untuk Bantu UMKM, Ini Kata Ketua IPHI Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait kebijakan yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengalokasikan dana haji pada usaha mikro kecil dan menengah melalui program unit layanan modal mikro (ULaMM) Syariah dan pembinaan ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar) Syariah untuk membantu masyarakat.
Ketua PW Ikatan persaudaraan haji Indonesia (IPHI) Aceh, Dr. Bustami Usman, S.H., SAP., M.Si mengatakan dana haji merupakan dana milik umat islam yang akan menunaikan ibadah haji ke baitullah, sebagian calon jamaah haji butuh waktu bertahun-tahun untuk mengumpulkan dana tersebut.
"Banyak juga calon jamaah tidak sempat melaksanakan ibadah haji karena sudah dipanggil oleh sang pencipta, " Ujarnya saat dihubungi Dialeksis.com, Sabtu (12/6/2021).
Menurutnya kebijakan yang diambil oleh pihak BPKH perlu didiskusikan dengan calon jamaah serta seluruh umat islam melalui lembaga yang kredibel seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau lembaga lainnya.
"Kami berharap kepada Pemerintah dan juga anggota DPR RI untuk memberikan
informasi yang jelas, karena ada informasi yang beredar di tengah masyarakat dana haji sudah digunakan untuk membangun Infrastruktur dan ada yang mengatakan masih aman, " Ungkapnya.
Menurut Ketua IPHI itu akibat dari informasi yang simpang siur tersebut dapat menimbulkan fitnah serta prasangka buruk.
"Maka kami sebagai Pengurus PW IPHI Aceh untuk meluruskan berita tersebut perlu dilakukan audit oleh BPK RI, hasil audit perlu disampaikan kepada publik secara terbuka," pintanya [nora].