Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Adat Istiadat Aceh, Ini Penjelasan Kepala Sekretariat MAA
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Darmansyah. [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan penyidikan dugaan korupsi kegiatan pengadaan buku tentang adat istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan total anggaran Rp 5.6 miliar.
Merespon hal itu, Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Darmansyah menjelaskan, pada saat pengadaan buku tersebut, dirinya telah bertugas sebagai PJ Bupati Abdya yang dilantik pada Agustus 2022.
“Seingat saya pada anggaran murni ketika saya masih berada di MAA, tidak ada pengadaan buku dan itu baru muncul di perubahan anggaran 2022. Saat itu saya sudah bertugas di Abdya dan sudah diserahkan jabatan tersebut kepada Plh Sekretariat MAA Muhammad Zaini,” jelasnya kepada Dialeksis.com, Selasa (17/10/2023).
Untuk itu, kata Darmansyah, mengenai dengan proses perencanaan pengadaan hingga eksekusi anggaran di lembaga adat tersebut silakan konfirmasi ke Plh Sekretariat MAA Muhammad Zaini.
“Untuk informasi lengkapnya, silakan hubungi Plh Sekretariat MAA Muhammad Zaini,” ucapnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, pewarta Dialeksis.com belum berhasil mewawancarai Muhammad Zaini, dikarenakan kontak yang bersangkutan tidak aktif.
- GeRAK Minta Kejari Banda Aceh Ungkap Aktor Utama Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di MAA
- Kejari Banda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Buku MAA Senilai 5,6 Milyar
- Jadi Tersangka Korupsi, Adik Kandung Irwandi Yusuf Miliki Harta Fantastis, Punya 29 Aset
- Terseret Kasus Korupsi, Kepala DKPPP Lhokseumawe Dicopot, Ini Penggantinya