Soal Presiden 3 Periode, Ini Kata Ketua NasDem Aceh
Font: Ukuran: - +
Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Partai NasDem yang lahir karena tujuan-tujuan perbaikan menuju sesuatu yang lebih baik (Restorasi), dapat ditegaskan bahwa NasDem tetap menjadi guardian konstitusi selamanya.
Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Senin (13/2/2022), Hal itu disampaikan oleh Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi.
"Konstitusi menegaskan bahwa masa periode kepresidenan Indonesia adalah 2 (dua) periode. Maka NasDem menegaskan pula, masa periode kepresidenan sekarang adalah 2 (dua) periode juga," ucapnya.
Kemudian, Dirinya menegaskan, bahwa kepemimpinan NasDem di tingkat wilayah dan di tingkat nasional, belum pernah menyatakan mendukung Pak Jokowi untuk masa 3 (tiga) periode kepresidenan.
"Kami NasDem di Aceh juga menegaskan, dengan 2 (dua) periode masa kepresiden Pak Jokowi itu sudah sangat baik. Tidak perlu ditambah 3 (tiga) periode karena hal itu akan melanggar konsitusi," tegasnya.
"Kami juga belum pernah mendengar Pak Jokowi berusaha untuk menjadi presiden untuk ketiga kalinya. Karena Pak Jokowi pasti ingin meninggalkan legasi yang baik," pungkasnya. []
- Minimalisir Angka Kecelakaan di Kawasan Wisata, Lifeguard Aceh Terbentuk
- Wali Kota Aminullah Ajak Generasi Muda Teladani Karakter Kepemimpinan Teuku Umar
- Dek Gam: Marwah Aceh di Pundak Persiraja, Insya Allah Bertahan di Liga 1
- Alami Kecelakaan Kerja, Basarnas Banda Aceh Evakuasi Kru Kapal Tanker MT. Sloman