Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dayah, Libatkan Polda Aceh dan Kajati Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh kembali menggelar Acara Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Para santri di Dayah Al-Manar Pimpinan Tgk Ikhram M Amin M.Pd di Desa Lampermai Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar, pada Selasa (23/10)
Acara yang di ikuti oleh 500 Santri dan Santriwati ini bertujuan untuk memberi Pengetahuan kepada para santri bagaimana bentuk dan jenis narkoba, bagaimana bahaya nya jika menjadi pengguna Narkoba dan hukuman yang akan dijalani apabila terlibat sebagai Pengguna maupun Pengedar Narkoba, Ujar Kabid Manajemen Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh Ir Rasmalina MT.
Acara Sosialisasi Bahaya Narkoba yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh ini yang melibatkan pihak Kajati Aceh dan Polda Aceh adalah sebagai bentuk tanggung Jawab Sosial yang diamanahkan oleh Konstitusi untuk menjaga generasi Penerus Bangsa dari jangkauan Narkoba. Narkoba seperti kita ketahui bersama sudah sangat meresahkan, Walaupun di Kalangan santri Saya yakin dan Percaya bahwa tidak ada yang menyentuh barang haram tersebut, namun Sosialisasi ini kita jadikan sebagai alarm untuk mengingatkan kita semua agar jangan pernah menyentuh apalagi mencoba Narkoba, Ujar Kepala Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh Usamah El-Madny saat membuka Acara.
Usamah juga menyampaikan pesan nya kepada para santri bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa yang dipersiapkan untuk pemimpin-pemimpin masa depan, untuk itu para pemimpin tidak boleh terlibat narkoba, pemimpin harus bersih dari pengaruh narkoba. Pikiran dan gagasan yang briliant dilahirkan dari Usaha kalian dalam proses belajar dan rasa ingin tahu yang tinggi. Namun jika kalian terkena pengaruh narkoba, jangan mengharapkan lagi akan keluar pikiran dan gagasan yang briliant dalam diri kalian. Kalian Para santri jangan Mau Mati karena Narkoba dan Kalian jangan mau dibunuh oleh Narkoba, Narkoba adalah musuh kita bersama dan mari kita jadikan Negeri kita bebas dari Narkoba, tegas Kadis Dayah.
Adapun Narasumber dari Pihak Polda Aceh adalah AKBP Drs Zakaria sebagai Kasubdit Bintibluh Dit BINMAS di Polda Aceh dan Ipda M Fazil SH MH sebagai PAUR DitresNarkoba di Polda Aceh dan Narasumber dari Kajati Aceh yaitu T Adlan Syahputra, SH Kasi Tekhnologi Informasi dan Produksi Kejati Aceh dan Sholahuddin Ritonga, SH, MH Kasi Ipoleksosbudhankam di Kejati Aceh.
(Humas Dinas Pendidikan Dayah Prov Aceh)