Sosok Putra Aceh T Rahmatsyah Emban Beragam Jabatan Strategis di Jajaran Kejaksaan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Teuku Rahmatsyah, SH MH [Foto: for Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Putra asli Aceh kembali mendapat amanah baru, Teuku Rahmatsyah, SH MH kini dipercayakan menjadi Kepala Subdirektorat Kepabeanan, Cukai dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Dirangkum Dialeksis.com dari berbagai sumber informasi dan data, berikut profil Teuku Rahmatsyah, SH MH.
Di Aceh, dia sudah mengukir sejarah. Banyak jabatan di Kejaksaan yang sudah diembannya. Sejumlah kasus korupsi besar berhasil diungkapnya. Namun putra asal Banda Aceh ini bukan hanya sukses di tanah kelahirannya, di luar dia juga dipercayakan Kejagung menjabat sebagai Kepala Kejaksaan (Kejari).
Rahmatsyah lahir di Banda Aceh 31 Maret 1973. Masa pendidikannya juga banyak dihabiskan di Banda Aceh.
Ia meraih gelar SI di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh dan gelar master hukum di Fakultas Hukum USU Sumatera Utara. Dia juga merupakan murid SMP 1 dan SMA 3 Banda Aceh.
Riwayat Jabatan
1. Kasubsi Sosial di Kajari Aceh Tengah
2. Kasie intelijen di Kajari Langsa
3. Kepala ekonomi moneter Kajati Aceh
4. Kepala Seksi penyidikan Kajati Kepulauan Riau
5. Jaksa Pungsional (Satgas Jaksa Pengacara Negara Kejagung RI)
6. Kepala Bagian tata Usaha Kajati Aceh
7. Kepala Kejaksaan Aceh Utara
8. Asisten Tindak Pidana Khusus Kajati Aceh
9. Kepala Kejaksaan Pamekasan Jawa Timur
10. Kepala Kejaksaan Negeri Medan
11. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta
12. Kepala Subdirektorat Kepabeanan, Cukai dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta
Adapun riwayat pendidikan karir yang pernah diikutinya. Pendidikan karir pembentuk jaksa (2001) Pendidikan Tindak Pidana Korupsi 2005, pendidikan intilijen yusditias 2006, Spama PIM III (2008), pendidikan wira intelijen 2013 dan Spamen/ PIM II 2018.
Suami dari Kiki Roro Ningsih ini sudah mengungkapkan puluhan perkara korupsi besar di Aceh, Kepri, Jawa Timur, Sumatera Utara. Lebih dari ratusan miliar uang negara diselamatkan.
Demikian dengan penangangan perkara narkotika. Rahmatsyah sudah menuntut beberapa perkara narkotika dengan hukuman mati. Dia juga pernah menuntaskan perkara terorisme, pembunuhan, penyeludupan kepabeanan, cukai, dan pajak.