Sri Mulyani Sebut Aceh Masih Miliki Dana Endapan, Ini Kata Akademisi
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Akademisi, Nasrul Hadi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 157,97 triliun. Dana ini bahkan naik Rp 44,59 triliun atau 39,33 persen dari posisi bulan Desember 2021.
Terdapat dua daerah yang masih memiliki saldo dana di bank melebihi kebutuhan belanja operasional 3 bulan ke depan, yaitu Aceh dengan selisih Rp 297,03 miliar dan Kalimantan Timur dengan selisih Rp 188,38 miliar.
Akademisi, Nasrul Hadi mengatakan, terkait endapan dana daerah termasuk Aceh di bank ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah masih kurang peduli dengan masyarakat.
"Bagaimana tidak, dana yang besar tersebut seharusnya bisa dimanfaat untuk peningkatan perekonomian masyarakat, untuk pembangunan serta pelayanan publik," ucapnya kepada Dialeksis.com, Jumat (4/3/2022).
"Kalau dananya diparkir begitu besar di bank, berarti tidak bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian. Konsekuensinya pertumbuhan ekonomi di daerah tidak optimal," tambahnya.
Menurutnya, solusinya kedepan pemerintah daerah harus memiliki sensitivitas terhadap masyarakat. Karena uang tersebut adalah uang rakyat yang harus direalisasikan ke dalam program dengan cepat dan tepat. Dibuatkan program yang bisa meningkatkan perkenomian, program pengentasan kemiskinan serta mengurangi pengangguran.
"Misalkan kalau ada program untuk kegiatan fisik itu juga harus lebih cepat dilelang. Berarti kedepan arahnya APBA juga harus cepat disahkan. Supaya anggaran bisa segera direalisasikan dan tidak terlalu banyak mengendap di bank dan tidak begitu besar SiLPA," sebutnya.
Di sisi lain juga, kata Nasrul, mengendapnya uang daerah di bank justru bisa muncul asumsi bermacam-macam dari masyarakat. "Ini mejadi hal yang sangat sensitif, terutama di Aceh. Karena sudah berkali-kali SiLPA, sehingga ini menjadi sebuah tanda tanya juga bagi masyarakat," pungkasnya. [ftr]