Staf Ahli Gubernur Aceh Sebut Pembangunan SDM Butuh Proses Panjang
Font: Ukuran: - +
Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs.Bukhari, MM, saat menyampaikan sambutan pada acara Penerimaan dan Pembekalan Lulusan Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Jalur Kerjasama Pemerintah Aceh dengan STPN Yogyakarta Tahun Akademik 2021-2022, di Aula BPSDM Aceh, Banda Aceh, Kamis, (13/10/2022). [Foto: Nukilan]
Dengan diterbitkannya peraturan perundang-undangan tersebut, selain berdampak pada semakin bertambahnya kewenangan bidang pertanahan di Aceh, hal itu juga beriringan dengan meningkatnya kebutuhan terhadap SDM di bidang pertanahan. Salah satu kebutuhan SDM dimaksud adalah tenaga pengukuran dan pemetaan kadastral (PPK).
“Sebagai aset yang dibutuhkan untuk percepatan program pengukuran, pendaftaran dan pelayanan sertifikat hak atas tanah. Tenaga pertanahan tersebut juga dapat memperkuat profil dan komposisi SDM yang ahli, terampil dan siap mengabdi pada Dinas Pertanahan Aceh dan Dinas Pertanahan Kabupaten/Kota se-Aceh,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Aceh mengapresiasi putra-putri Aceh Lulusan terbaik Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Jalur Kerjasama Pemerintah Aceh Dengan STPN Yogyakarta Tahun Akademik 2021/2022. Mereka diharapkan dapat mengabdi pada instansi Dinas Pertanahan Aceh di Kabupaten/Kota se-Aceh demi memberikan perubahan dan kemajuan bagi Aceh.
“Selamat Kepada Lulusan Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Jalur Kerjasama Pemerintah Aceh Dengan STPN Yogyakarta Tahun Akademik 2021/2022 semoga sukses dihari ke depannya,” ucap Bukhari. []