Staf Ahli Haji Uma: Alokasikan Anggaran Maksimal untuk Advokasi TKI Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Muhammad Daud, M.Si, Staf Ahli anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, meminta kepada Pemerintah Aceh untuk memberi perhatian yang lebih tinggi terhadap persoalan pengangguran dan advokasi TKI Aceh diluar negeri, terutama di Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Daud saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional dengan tema "Migrasi Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri: Peluang dan Tantangan" yang dilaksanakan oleh Universitas Almuslim Bireuen di Hotel Grand Permata Hati Banda Aceh, Kamis (7/2).
Selain Muhammad Daud, M.Si (Staf Ahli Anggota DPD RI), Seminar Nasional yang dimoderatori oleh Adi Warsidi (Jurnalis Senior), menghadirkan sejumlah narasumber lain, Ahkmad Masbukin (Direktorat PWNI & BHI Kementerian Luar Negeri), Ir. Helvizar, M.Si (Kepala Disnakermobduk Aceh), dan Prof. Saiki Natsuko (Peneliti dan Dosen Nagoya Gakuin University, Jepang).
Muhammad Daud yang mewakili anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau Haji Uma sebagai pembicara pada Seminar tersebut, dalam materi mengulas tentang kondisi TKI Aceh di luar negeri khususnya Malaysia dan keterlibatan Haji Uma dalam upaya bantuan advokasi bagi para warga Aceh.
Menurutnya, Kehadiran Haji Uma sendiri dalam setiap persoalan yang dihadapi TKI Aceh merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab moral sebagai salah anggota DPD RI yang mewakili rakyat Aceh. Dalam proses advokasi selama ini, Haji Uma bekerjasama dengan berbagai pihak, terutama perkumpulan warga Aceh di Malaysia dan Dinas Sosial Aceh.
"Kerja advokasi dan bantuan kepada TKI Aceh di Malaysia selama ini dilakukan Haji Uma sebagai bentuk peduli dan tanggung jawab moral. Kami sendiri banyak keterbatasan, namun tidak dapat bersikap pasif dan menghindar untuk tidak perduli, karena ini terkait nasib warga Aceh", ujar Muhammad Daud yang juga Sekjend Partai SIRA ini.
Muhammad Daud melanjutkan, hampir setiap masalah warga Aceh di Malaysia dilaporkan kepada Haji Uma dan masalahnya beragam, baik warga Aceh ditahan, sakit atau meninggal dan mesti dipulangkan ke Aceh. Persoalan izin dan status terkadang sedikit menyulitkan proses pengurusan pemulangan. Namun selalu bisa ditangani, hal ini berkat dukungan semua pihak, terutama warga Aceh di Malaysia.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Daud juga mengharapkan agar persoalan ketenagakerjaan mesti menjadi perhatian utama dan pemerintah harus merumuskan upaya kongkrit sebagai bagian penanganan masalah pengangguran dan kemiskinan yang relatif tinggi di Aceh saat ini.
"Tingginya jumlah TKI Aceh di Malaysia secara ilegal karena sempitnya akses peluang kerja di Aceh. Karena itu penanganan tenaga kerja diluar negeri mesti dilakukan konferhensif, satu sisi peningkatan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi di Aceh dan disisi lain upaya advokasi bagi TKI Aceh diluar perlu ditingkatkan. Selain itu, alokasi anggaran bagi advokasi TKI Aceh di luar negeri harus lebih maksimal", tutup Muhammad Daud. (rel)