kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Staf Disdik Tersangka Pemalsu Ijazah Ditahan Polisi

Staf Disdik Tersangka Pemalsu Ijazah Ditahan Polisi

Senin, 25 Januari 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Dok. Antaranews]

DIALEKSIS.COM | Bener Meriah - Kepolisian Resort Bener meriah berhasil menetapkan status tersangka kepada satu orang yang diduga terlibat dalam pemalsuan ijazah di Bener Meriah. 

Seperti dilansir dari metro one Minggu (24/1/2021) , pihaknya telah menahan AS, (37) seorang  staf Dikjar Dikmas Bener meriah sebagai tersangka kasus pembuat ijazah palsu. 

"Yang bersangkutan kami tahan di rumah tahanan Polres Bener meriah," ungkap Iptu Rifki Muslim, Kasat Reskrim Polres Bener meriah.

Menanggapi hal itu, seorang Aktivis Gayo, Badri Linge, mengapresiasi kinerja Kapolres Bener meriah yang telah berhasil mengungkapkan satu tersangka dalam kasus pemalsuan ijazah di jajaran dinas pendidikan.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian resort Bener meriah dalam tempo yang singkat berhasil mengungkap jaringan palsukan ijazah di Bener meriah”. 

Ia berharap kasus ini dapat diungkap sampai tuntas. Pembeli ijazah yang menggunakan ijazah palsu ini agar turut juga diproses hukum, agar kemudian tidak ada lagi ijazah-ijazah palsu yang tersebar di wilayah Gayo. 


Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda