Stop Impunitas untuk Tragedi Simpang KKA
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - "Justice For Aceh," demikian diserukan oleh salah seorang Aktivis pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Musliadi Salidan di tengah massa Aksi Memorial Peringatan Tragedi Simpang KKA yang digelar di depan Tegu Monumen Korban Simpang KKA, Jalan Medan - Banda Aceh, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jum'at (3/5/2019).
Seperti aksi-aksi sebelumnya, peserta aksi adalah kumpulan mahasiswa dari berbagai fakultas peguruan tinggi yang ada di Aceh Utara, ikut tergabung masyarakat serta forum keluarga korban tragedi simpang KKA (FK2T-SP. KK)
Aksi dilakukan dalam bentuk doa bersama serta penyampaian orasi yang berisi tuntutan keadilan bagi para korban.
Sebagian dari peserta aksi membawa alat peraga aksi bertuliskan "Stop impunitas", "Tuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu". Spanduk ini menjadi penegas harapan mereka agar kasus-kasus HAM yang sebelumnya terjadi dapat dituntaskan dan tidak terulang lagi ke depannya. Demikian ucap Musliadi Salidan selaku penangung jawab aksi
Musliadi menyampaikan, peristiwa Simpang KKA terjadi 3 Mei 1999 merupakan salah satu peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa Operasi Militer di Aceh.
Koalisi NGO HAM Aceh mencatat sedikitnya 46 warga sipil tewas, 156 mengalami luka tembak, dan 10 orang hilang dalam peristiwa itu. Tujuh dari korban tewas merupakan anak-anak.
Atas kejadian itu Negara perlu bertanggung jawab dan menghentikan impunitas yang selama ini terjadi, kita berharap presiden terpilih nanti juga bisa menjalankan amanah konstitusional dalam menyelesaikan persoalan ini.
Memang secara politik kita sudah berdamai 14 tahun yang lalu, namun luka akibat perang belum juga disembuhkan, lantas dimana keadilan, Tidak ada perdamaian yang hakiki tampa kehadiran keadilan, tutupnya. (SAF)