Suami Bakar Istri Hingga Tewas di Langsa
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Polres Langsa telah menahan suami yang membakar istrinya hingga tewas. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Seorang IRT bernama Rahayu (37) warga Desa Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh, dilaporkan meninggal dunia akibat luka bakar di sekujur tubuhnya akibat dibakar oleh suami sendiri berinisial DSG (47).
Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara. Kini jenazah telah dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan.
Berdasarkan informasi, Kejadian itu terjadi pada 18 Agustus 2024. Suami korban diduga membakar istrinya menggunakan korek api setelah disiram bakar jenis pertalite di tubuh korban.
Warga yang melihat peristiwa itu menolong korban lalu dibawa ke rumah sakit di Kota Langsa, belakangan korban dirujuk ke rumah sakit di Medan untuk menjalani perawatan medis.
Tapi nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 22 September 2024 di rumah sakit korban dirawat.
Suami korban kini telah ditangkap. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari polisi mengenai kasus tersebut.
Kepala Desa Paya Bujok, Syaifuddin, dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut. Sebelum dikebumikan Penyidik Polres Langsa sempat membawa jenazah ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum et vertum guna penyelidikan.
“Kasus ini sedang ditangani polisi, pelaku sudah ditangkap,” pungkasnya. [rg]