Beranda / Berita / Aceh / Sudah 55 Anggota DPRA Tandatangani Interpelasi

Sudah 55 Anggota DPRA Tandatangani Interpelasi

Senin, 07 September 2020 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya
[Foto: Indra/Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sudan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani interpelasi yang diusulkan oleh lima orang inisiator anggota DPRA.

Hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky di ruang Komisi V DPRA, Senin (7/9/2020).

"Dari masing-anggoya anggota fraksi usulkan yang kami serahkan tadi ke pimpinan fraksi itu sudah mencapai 55 orang anggota DPRA yang menandatangi usulan hak interpelasi," kata Iskandar saat melakukan konferensi pers di ruang Komisi V.

Ia mengatakan dari perwakilan fraksi yang ada di DPRA, yang belum melakukan tandatangan ialah dari fraksi Demokrat, PPP, PKB.

"Dari fraksi PDA satu orang menandatangani," ujarnya.

Sebelumnya kata Iskandar, penyerahan hak intepelasi itu dijadwalkan pada jam 10.00 WIB pagi tadi yan terpaksa ditunda karena adanya rapat pimpinan fraksi di DPRA sehingga penyerahan hak interpelasi.

"Penyerahannya kita tunda dan kita menunggu hasil dari dengan pimpinan fraksi," ungkapnya.

Kata Iskandar, saat ini berkas usulan penyerahan hak interpelasi itu kini telah diserahkan ke pimpinan fraksi dan menunggu kapan jadwal terbaru penyerahan hak interpelasi itu.

"Berdasarkan hasil keputusan rapat tadi, itu dibutuhkan sinkronisasi kembali terkait dengan bahan-bahan yang akan dilampirkan dalam usulan draf hak interpelasi itu," pungkasnya.

Sementara itu perwakilan dari Fraksi PNA, M Rizal Falevi Kirani mengatakan, penyerahan draf usulan penggunaan hak interpelasi itu kepada para ketua Fraksi merupakan syarat untuk kebersamaan.

"Apabila bersama itukan lebih baik dan lebih menohok daripada bebrapa orang saja. Maka kebijakan pimpinan fraksi untuk memperdalam usulan hak interpelasi ini dapat lebih dimantapkan lagi," tuturnya(IDW)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda