Beranda / Berita / Aceh / Sudah Ada Pemenang Tender, DPRA Pertanyakan Jalan Peureulak-Lokop Tak Kunjung Diaspal

Sudah Ada Pemenang Tender, DPRA Pertanyakan Jalan Peureulak-Lokop Tak Kunjung Diaspal

Selasa, 09 Februari 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora
Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky. [Dok. Instagram Pribadi]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, mempertanyakan 3 (tiga) segmen peningkatan jalan Peureulak-Lokop-batas Gayo Lues dengan total pagu anggaran setelah tender Rp 560, 4 miliar yang belum dikerjakan.

Hal itu disampaikan Iskandar Usman Al-Farlaky saat berbicara dalam sidang paripurna DPRA, Senin (8/2/2021) siang. Paripurna dipimpin Ketua DPRA Dahlan Djamaluddin, dan dihadiri oleh Sekda Aceh dr Taqwallah, serta unsur forkopimda lainnya.

Iskandar mengatakan, beberapa waktu lalu Gubernur Aceh melakukan ground breaking terhadap sejumlah ruas jalan yang masuk multiyears di kawasan barat selatan Aceh.

"Itu tanda akan dimulai pekerjaan. Tapi kenapa ruas Peureulak-Lokop-batas Gayo Lues belum ada tanda-tanda dikerjakan," tanya pemuda lulusan IAIN Ar-Raniry ini.

Iskandar juga menyebutkan, nama-nama perusahaan pemenang tender untuk segmen 1 oleh PT Perapem Prima Mandiri dengan pagu akhir Rp 183,4 miliar, segmen 2 PT Sumber Sari Cipta Marga asal Jakarta Selatan pagu Rp 172,8 miliar, dan segmen 3 PT Wanita Mandiri Perkasa, asal Jakarta Pusat dengan pagu akhir Rp 204, 2 miliar.

"Melalui forum paripurna ini, mohon Pak Sekda memberi klarifikasi atau jawaban, kenapa ruas jalan Peureulak-Lokop belum juga dikerjakan, apa kira-kra penyebab sehingga paket pekerjaan ini belum ada tanda tanda dimulai,” tanyanya.

Ia merasa prihatin, mengingat kondisi ruas jalan banyak yang berkubang, apalagi pada musim hujan banyak sekali truk besar yang membawa hasil pertanian yang terbalik, terguling bahkan nyaris tidak bisa dilewati lagi, hal itu sangat menganggu aktifitas masyarakat.

“Saya minta pekerjaan jalan Peureulak-Lokop segera dapat dikerjakan oleh Dinas PUPR,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda