Suhaimi Hamid Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bireuen Zufida Hanum, SH,MH melantik dan pengambilan pengucapan sumpah Wakil Ketua II DPRK Bireuen Suhaimi Hamid yang berasal dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), Senin (18/1/2021) dalam sidang paripurna istimewa di gedung dewan setempat.
Sidang paripurna tersebut yang dipimpin Rusyidi Mukhtar (Ketua DPRK Bireuen) dan didampingi Syauqi Futaqi, S.Fil.I (Wakil Ketua I DPRK Bireuen), menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 171.11/1709/2020 tertanggal 30 Desember 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua II DPRK Bireuen.
Sebelumnya, posisi Wakil Ketua II DPRK Bireuen lowong dan terkatung-katung selama setahun lebih. Penyebabnya, karena adanya dualisme kepengurusan Partai Nanggroe Aceh (PNA), antara kubu pimpinan Irwandi Yusuf dan Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong.
Pada kesempatan tersebut Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si menyampaikan Peran dan fungsi eksekutif dan legislatif pada hakikatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat, yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.
Disebutkannya, kelengkapan para unsur pimpinan di DPRK Bireuen, juga mempengaruhi akselarasi dalam pelaksanaan peran dan fungsi lembaga legislatif ini.
Karena itu, Muzakkar mengajak semua unsur pimpinan dan anggota DPRK, agar bersama-sama Pemerintah Kabupaten Bireuen, bekerja dengan hati ikhlas dalam melayani masyarakat.
“Mari bangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam memajukan daerah yang kita cintai ini,” ajak Muzakkar.
Dia juga berharap, agar hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif, sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat yang selaras dan serasi seperti yang telah terbina selama ini, dapat terus dipertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang. (Fajrizal)