Suku Gayo Dilecehkan, Hendra Budian: Aparat Penegak Hukum Harus Ambil Tindakan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Im Dalisah
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua DPRA Hendra Budian menilai postingan bernuansa SARA yang diunggah oleh salah satu pengguna facebook, @Panglima Pidie, dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan mendiskreditkan personal Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan Gayo sebagai salah satu suku di Aceh.
"Itu tindakan tidak terpuji, dan tidak patut diikuti oleh generasi Aceh berikutnya. Aceh dalam sejarahnya pernah mengalami konflik, namun yang perlu digarisbawahi Aceh tidak pernah mengalami konflik bernuansa SARA," ujar Hendra Budian kepada Dialeksis.com, Jumat, (3/4/2020).
Oleh karena itu, sambung Hendra, dirinya menaruh ekspektasi yang besar kepada pihak kepolisian agar mengambil tindakan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kedepan.
"Meskipun Aceh pernah mengalami masa konflik, orang Aceh sering hidup di daerah konflik, sekali lagi saya garisbawahi belum pernah terjadi konflik bernuansa SARA di Aceh. Karena kalau ini dibiarkan dikhawatirkan akan memicu hal-hal yang tidak baik," tegas Hendra.
Dalam kesempatan itu, politisi yang juga dikenal sebagai mantan aktifis ini meminta masyarakat Bener Meriah, Aceh Tengah dan warga Gayo lainnya di Aceh untuk tidak merespon hal ini secara berlebihan,
"Karena ini dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Ketika disinggung terkait sikap Polda Aceh yang menolak pelaporan Ketua IPPEMATA, Sutris, seperti yang dilansir portal AJNN.NET pada, Jumat, (3/4/2020), dengan dalih tidak cukup alat bukti, Hendra menegaskan aparat penegak hukum tidak selayaknya bersikap demikian.
"Gak boleh, pihak kepolisian harus menelusuri ini. Jangan melihat hal ini sepele. Karena kekhawatiran kita ini bisa memicu konflik SARA di Aceh. Ini bukan sekali dua kali terjadi, ini sudah sering ada postingan di facebook, di medsos yang menyerang dan mendiskreditkan Gayo secara kesukuan dan memang diarahkan kepada Pak Nova secara personal," tegas Hendra.
"Tidak ada yang bisa bernegosiasi dengan tuhan untuk dilahirkan sebagai orang Gayo, orang Arab, orang Aceh dan segala macam. Ini takdir yang harus kita terima," tambah dia diplomatis.
Hendra berkeyakinan bahwa masyarakat sangat terdidik untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bersifat rasis. Untuk itu, Hendra kembali berharap agar pihak kepolisian memiliki atensi khusus terhadap kasus ini.
"Jadi kepada pihak kepolisian, yang terhormat Bapak Kapolda Aceh, kita mendukung kerja-kerja kepolisian selama ini, namun besar harapan kami postingan itu bisa ditelusuri. Setidaknya memberikan pelajaran kepada kita semua untuk tidak memancing konflik SARA di Aceh. Karena dasarnya bisa, unsur pidananya ada, pertama UU ITE. Yang kedua, unsur yang lain untuk meminimalisir potensi konflik SARA di Aceh," harap Wakil Ketua DPRA Hendra Budian.
Hingga berita ini diunggah, Dialeksis.com belum memperoleh konfirmasi dari Polda Aceh perihal alasan penolakan laporan dari Ketua IPPEMATA, Sutris. Pesan konfirmasi yang disampaikan melalui media Whatsapp kepada Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono belum dijawab. (Im)