Surat Camat Peusangan Tak Digubris, Bangunan Kios Diatas Saluran Irigasi Terus Bertambah
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Salah satu contoh bangunan kios yang dibangun diatas saluran irigasi di Gampong Cot Nga Kecamatan Peusangan. [Foto: Fajri Bugak]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Untuk kesekian kalinya, Camat Kecamatan Peusangan, Ibrahim, S.Sos kembali mengeluarkan surat tentang Pelarangan Mendirikan Bangunan Kios Diatas Saluran Irigasi.
Menyurati tanpa dibarengi dengan aksi eksekusi pembongkaran. Surat dari Camat Peusangan dianggap oleh masyarakat hanya seperti angin berlalu.
Surat bernomor 300/2905 ditunjukan kepada pedagang diatas saluran irigasi. Camat Peusangan meminta agar kios yang sudah dibangun dapat segera dibongkar.
"Sehubungan dengan arahan Pj Bupati Bireuen tentang larangan membangun Kios diatas saluran irigasi. Maka dengan maksud tersebut kami minta kepada saudara dapat membongkar kios-kios yang sudah dibangun," tulis Camat Peusangan.
Dihubungi terpisah, Camat Peusangan, Ibrahim membenarkan bahwa surat tersebut ia yang mengeluarkan.
"Iya benar itu terbaru, saya yang mengeluarkan. Kalau surat ini tidak dipatuhi kita akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kabupaten maupun pihak Balai Pengairan," kata pria akrab dipanggil Pak Hiem ini, kepada Dialeksis.com, Jumat (24/11/2023).
Amatan Dialeksis.com, bangunan kios diatas saluran irigasi khususnya kecamatan Peusangan semakin bertambah. Hal ini seperti terlihat di Gampong Cot Nga, dari sebelumnya hanya beberapa unit sekarang sudah bertambah. Anehnya Kios yang dibangun baru tersebut berdekatan dengan pintu air.
Hal yang sama juga terlihat di kawasan keude Matang Glp Dua. Disana beberapa unit Kios berjejeran dibangun diatas saluran Irigasi. Pembangunan Kios ditempat terlarang terkesan Rating Pengairan dan Balai Pengairan tak berdaya menertibkan tersebut. [FAJ]