Survei JSI: Mutu Pelayanan Bus Trans Koetaradja Dapat Kategori B
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com – Hasil Survei Jaringan Survei Inisiatif (JSI) yang mengukur tingkat kepuasan masyarakat pengguna layanan dan kualitas pelayanan Bus Trans Koetaradja memeroleh nilai sebesar 87,25.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, nilai tersebut termasuk dalam nilai mutu pelayanan kategori B atau memiliki kinerja Baik.
Survei yang menggunakan data primer yang didapat dari wawancara tatap muka dengan responden pengguna pelayanan Bus Trans Koetaradja sejak 9 sampai 12 April 2018 ini menunjukkan tiga unsur pelayanan yang perlu dipertahankan prestasinya dikarenakan nilainya merupakan tiga besar tertinggi, yaitu prosedur pelayanan, sarana dan prasarana, dan produk spesifikasi jenis pelayanan dengan nilai indeks masing-masing sebesar 3,78; 3,69; dan 3,67.
Selain itu, ada dua unsur pelayanan lainnya yang masih perlu menjadi perhatian dari Dishubkomintel Aceh, walaupun kedua unsur ini memperoleh nilai di atas 3,0. Unsur yang pertama, yaitu waktu pelayanan dengan nilai indeks 3,09. Kemudian penanganan pengaduan, saran dan masukan menjadi unsur kedua yang perlu ditingkatkan dengan nilai indeks 3,10.
Terkait hal-hal yang perlu diperhatikan ke depan, beberapa masukan yang didapatkan dari survei ini yaitu terkait nsur-unsur pelayanan yang sudah berkinerja baik agar terus dipertahankan dan ditingkatkan, komitmen semua pihak, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini supir dan pendamping supir perlu dilakukan secara kontinyu, baik melalui pelatihan maupun pembinaan. []