Survei Tim Lingkar Sindikasi, Responden Inginkan Sosok Ini Jadi Pj Gubernur Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Kolase foto Safrizal ZA, Herman Fithra, dan Indra Iskandar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam tahun ini, tepatnya pada tanggal 5 Juli 2022, kepemimpinan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Provinsi Aceh berakhir.
Berdasarkan hasil tracking yang dilakukan oleh Tim Lingkar Sindikasi dari beberapa referensi, nama-nama yang berpotensi menjadi pejabat sementara alias Plt pada posisi Gubernur Aceh masa transisi ialah sebagai berikut:
Pertama, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Dr Drs Safrizal ZA MSi. Kedua, Rektor Universitas Malikussaleh 2018-2022 Prof Dr H Herman Fithra ST MT. Ketiga, Sekretaris Jenderal DPR RI Dr Ir Indra Iskandar MSi.
Survei ini dilakukan dalam rentang waktu 15 s/d 25 Februari 2022 dengan menggunakan metode analisis deskriptif dan jumlah sampel pada survei ini yaitu 800 responden.
Berdasarkan hasil survei, diketahui bahwa hanya 1,4 persen responden yang tidak mengetahui Pilkada akan diselenggarakan pada tahun 2024, dan hanya 6,9 persen responden yang tidak mengetahui bahwa kepemimpinan ‘Nova Iriansyah’ sebagai Gubernur Aceh akan berakhir pada 5 Juli 2022, serta hanya 5,5 persen responden yang tidak mengetahui bahwa Jabatan Gubernur Aceh Tahun 2022-2024 akan diisi oleh Penjabat Pengganti Gubernur.
Berdasarkan hasil survei juga diketahui bahwa 44 persen responden mengharapkan tokoh dari Birokrat untuk menduduki posisi Penjabat Pengganti Gubernur; 36 persen responden mengharapkan tokoh dari Akademisi untuk menduduki posisi Penjabat Pengganti Gubernur; 10 persen responden mengharapkan tokoh dari Politisi untuk menduduki posisi Penjabat Pengganti Gubernur; dan 10 persen responden mengharapkan tokoh dari Praktisi untuk menduduki posisi Penjabat Pengganti Gubernur. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa masyarakat Aceh mengharapkan tokoh yang berasal dari birokrat untuk menduduki posisi Penjabat Pengganti Gubernur Tahun 2022-2024.
Menurut persepsi masyarakat Aceh, kandidat yang paling layak menjadi Pejabat Gubernur Aceh 2022-2024 terdiri dari: Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si (40,9 persen), Prof. Dr. H. Herman Fithra, ST., MT. (39,8 persen), dan Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si (19,3 persen).
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa masyarakat Aceh menginginkan Dr Drs Safrizal ZA MSi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan untuk menduduki posisi sebagai Penjabat Gubernur Aceh Tahun 2022 s/d 2024. [AKH]