Beranda / Berita / Aceh / Tahanan yang Ditahan di Polres Bireuen Melarikan Diri

Tahanan yang Ditahan di Polres Bireuen Melarikan Diri

Kamis, 04 Mei 2023 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

FSJF, tahanan yang melarikan diri di sel tahanan Mapolres Bireuen sudah ditemukan kembali. [Foto: for Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Seorang tahanan berstatus tersangka berinisial FSJF (40) warga Gampong Lipah Cut, Kecamatan Jeumpa tersangka dugaan tindak pidana pencurian yang sedang ditahan di Mapolres Bireuen Gampong Cot Buket Kecamatan Peusangan, Rabu (3/5/2023) dikabarkan melarikan diri dari Sel Mapolres Bireuen.

Menurut informasi yang di peroleh Dialeksis.com, pelarian tersangka FSJF di luar perkiraan pihak Kepolisian sempat membuat polisi sibuk mencari keberadaan tersangka tersebut dengan menyisir sejumlah tempat dan menyebarkan foto tersangka dan kepada sejumlah pihak yang dihubungi oleh pihak Kepolisian.

Namun upaya kepolisian mencari tersangka FSJF membuahkan hasil, Rabu malam, FSJF tersebut kembali ditangkap oleh pihak kepolisian.

Mengenai kronologi pelarian, maupun penangkapan tersangka yang melarikan diri tersebut, pihak Kepolisian Resort (Polres)  Bireuen tak memberikan keterangan apapun.

Hingga berita ini diturunkan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, dikonfirmasi Dialeksis.com via pesan WhatsApp, Kamis (4/5/2023) tak merespon hak konfirmasi yang dilakukan Dialeksis.com, meski pesan yang terkirim sudah terbaca ditandai dua tanda centang biru.

Untuk kebenaran informasi pelarian tahanan tersebut sesuai kode etik Jurnalistik, Dialeksis.com menghubungi Keuchik Gampong Lipah Cut Nardi. Kepada Dialeksis.com ia mengaku hari Rabu kemarin pernah dihubungi oleh polisi dari Polres Bireuen menanyakan keberadaan tersangka FSJF dikabarkan sudah melarikan.

"Iya kemarin saya ditelpon oleh orang Polres. Waktu itu saat ditanya saya lagi ada kegiatan, makanya polisi menginformasi hal tersebut kepada saya melalui telepon," kata Keuchik Nardi saat ditanya Dialeksis.com. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda