Tahun 2022, Distanbun Aceh Target Realisasi Program PSR Capai 12.700 Hektar
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala Bidang Perbenihan, Produksi dan Perlindungan Perkebunan (P3BUN) Distanbun Aceh Fakhrurrazi. [Foto: Dialeksis/Nora]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Komoditas kelapa sawit dipandang sebagai komoditas yang penting bagi perekonomian nasional, maka itu Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting dengan berbagai kebijakan salah satunya dengan mendorong bentuk kerja sama strategis multipihak.
Program PSR merupakan salah satu Program Strategis Nasional sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit nasional yang saat ini rata-rata sebesar 3-4 ton/hektare dan umur tanaman di atas 25 tahun.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perbenihan, Produksi dan Perlindungan Perkebunan (P3BUN) Distanbun Aceh Fakhrurrazi mengatakan, anggaran untuk PSR ini per hektar sebesar Rp30 juta yang diperuntukkan untuk Petani Sawit melalui kelompok tani dan koperasi yang mengusulkan replanting kelapa sawit.
Foto: Dialeksis.com“Syarat dan ketentuan memperoleh dana PSR ini ada beberapa syarat. Misal, legalitas lahan harus jelas, dalam 1 orang dapat mengusul maksimal 4 hektar luas lahan sawit yang akan di replanting serta memiliki populasi tanaman sawit minimal 60% dalam bentuk tegakan,” kata Razi kepada Dialeksis.com, Jumat (25/11/2022).
Saat ini, lanjutnya, ada 13 Kabupaten yang mengusulkan dana program PSR yaitu Kabupaten Nagan Raya, Aceh Singkil, Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Utara, Aceh Barat dan Aceh Jaya. Kemudian ada yang terbaru kabupaten Simeulu, Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Barat Daya.
“Target kita untuk program PSR di tahun 2022 ini bisa mencapai seluas 12.700 hektar,” ucapnya.
Menurutnya, jika program itu berjalan maka produktivitas sawit akan lebih meningkat. Razi melihat terdapat potensi besar dalam program PSR, jika berhasil maka tingkat kesejahteraan petani/pekebun pasti akan meningkat dan juga dapat menumbuh kembangkan ekonomi produktif di tingkat masyarakat tani.
Foto: Dialeksis.comDalam rangka meningkatkan kapabilitas petugas lapangan Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun di Kabupaten/Kota untuk tahun 2022, Distanbun Aceh ini telah melaksanakan Pertemuan Penyegaran Petugas Penilaian Fisik Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Provinsi Aceh, Jumat (25/11/2022) di Grand Arabia Hotel, Banda Aceh.
Diantaranya ikut hadir sebagai peserta perwakilan dari Distanbun masing-masing di 13 kabupaten/kota di Aceh.
Dalam pertemuan itu membahas terkait Strategi Pencegahan Penyimpangan pada program Peremajaan Sawit Rakyat oleh BPKP Aceh dan Prospek serta arah pengembangan agribisnis kelapa sawit di Aceh. Pelaksanaan Peremajaan Sawit Rakyat sesuai dengan GAP (Good Agriculture Practice) oleh PT. Agro Sinergi Nusantara, sebagai Mitra. [ADV]