Beranda / Berita / Aceh / Tahun 2023, Baitul Mal Aceh Kumpulkan Zakat dan Infak Capai Rp89,6 Miliar

Tahun 2023, Baitul Mal Aceh Kumpulkan Zakat dan Infak Capai Rp89,6 Miliar

Kamis, 11 Januari 2024 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kantor Baitul Mal Aceh. Selama tahun 2023, Baitul Mal Aceh berhasil mengumpulkan dana zakat dan infak mencapai Rp89,6 miliar. [Foto: dok. BMA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) mencatat prestasi dalam pengumpulan dana zakat dan infak pada tahun 2023. Dr. Abdul Rani Usman, M.Si., anggota Badan BMA, menyebutkan total pendapatan mencapai Rp89,6 miliar, dengan zakat menyumbang sebesar Rp62,6 miliar dan infak sebesar Rp27 miliar.

Peningkatan signifikan terjadi pada pendapatan zakat, yang mencatat kenaikan sebesar Rp0,9 miliar atau 1,45% dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Kenaikan ini mencerminkan kepercayaan muzaki yang semakin meningkat untuk berzakat melalui Baitul Mal," tutur Abdul Rani, Kamis (11/1/2023).

Di sisi lain, pendapatan infak mengalami penurunan dari Rp40,2 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp27 miliar pada tahun 2023. 

"Penurunan ini mungkin terkait dengan berkurangnya alokasi pengadaan barang atau jasa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh," terangnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat BMA, Amirullah SE, M.Si, Ak, menjelaskan bahwa berbagai langkah telah diambil untuk meningkatkan kesadaran berzakat dan berinfak, terutama di kalangan pengusaha, perbankan, dan instansi vertikal yang belum berzakat melalui Baitul Mal.

"Kami telah melakukan audiensi ke 13 Balai Kementerian di tingkat Provinsi Aceh dan 13 instansi vertikal di tingkat kabupaten/kota pada tahun 2023," ucapnya

Amirullah menambahkan bahwa BMA juga telah mengirimkan Surat Edaran Gubernur Aceh perihal Penegasan Kembali Kewajiban Penyetoran Zakat melalui Baitul Mal Aceh. Zakat dan infak yang terkumpul telah disalurkan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat kurang mampu.

"Kami mengajak masyarakat Aceh untuk terus meningkatkan kesadaran membayar zakat dan infak melalui amil resmi karena zakat dan infak merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Aceh," ajaknya.

Pendapatan zakat dan infak dapat disalurkan melalui berbagai cara, termasuk layanan konter di kantor BMA, layanan jemput zakat melalui Whatsapp atau call center 0811 67 2222 9, atau melalui rekening zakat BMA di Bank Aceh Syariah: 61001040000095 dan Bank Syariah Indonesia: 7001569494, serta rekening infak BMA di Bank Aceh Syariah: 61001040001311 atau Bank Syariah Indonesia: 8202020882.

BMA mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh yang telah berzakat dan berinfak melalui Baitul Mal, berkontribusi pada program pemberdayaan yang berdampak positif bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut. [BMA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda