Tak Kunjung Menyerahkan LPJ 2020, BEM USK Dinilai Bobrok
Font: Ukuran: - +
Reporter : Auliana Rizky
Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Shiddiq Mubarak. [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Shiddiq Mubarak menilai bobrok Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Hafizh Al-Mukarram karena belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepengurusan organisasi kepada Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) USK.
Ia juga menyampaikan, setelah jeda waktu yang cukup lama sejak Surat Keputusan (SK) kepengurusan berakhir pada bulan Januari lalu, namun hingga bulan Maret ini, BEM USK juga tak kunjung memberikan LPJ organisasi selama kepengurusan.
"Hal ini sangat disayangkan oleh seluruh mahasiswa USK karena BEM yang semestinya dianggap sebagai wadah pembelajaran, ternyata kali ini sangat bobrok tanpa ada kejelasan," jawabnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Rabu (10/03/2021).
Ia juga mengatakan, sebenarnya kekecewaan ini telah dimulai dari tidak adanya sidang pengesahan Program Kerja pada BEM USK tahun 2020 lalu.
"Semua organisasi pada dasarnya wajib memberikan laporan pertanggung jawaban walaupun tidak banyak. Akan tetapi yang terlihat sekarang, BEM USK 2020 tidak memiliki LPJ, padahal anggota BEM sangatlah banyak, bahkan ratusan," ungkap Shiddiq.
Selain itu, Shiddiq mengatakan, masalah LPJ ini merupakan masalah besar. Dan ia tidak mau masalah-masalah seperti ini hanya didiamkan.
Ia juga berpesan agar semua pihak pengurus organisasi kemahasiswaan itu untuk berpikir selayaknya mahasiswa, bukan seperti mafia.
“Jika tidak ada LPJ tahunan, tentunya ada hal yang disembunyikan oleh BEM USK 2020. Apakah BEM USK ke depan akan tetap melanjutkan hal yang bobrok ini? Belum tentu tidak," tegasnya.
Ketua DPM USK itu juga meminta agar BEM USK sesegera mungkin menyerahkan LPJ.
"Saya mengajak BEM USK 2020 yang merupakan kelompok intelek agar segera menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban organisasi ke MPM USK," pungkasnya.