kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tak Lolos sebagai Calon Anggota DPD, Murdani Minta Maaf

Tak Lolos sebagai Calon Anggota DPD, Murdani Minta Maaf

Sabtu, 18 Agustus 2018 16:06 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Merdeka)

Dialeksis.com – Hasil pleno KIP Aceh menyatakan Bakal Calon Anggota DPD RI, Murdani tidak lolos sebagai calon anggota DPD. Selain Murdani, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 Raihan Iskandar juga dinyatakan gagal.

"Bedanya, saya gugur di pencalonan karena tidak cukup KTP sebanyak 20 lembar dari total 2000 KTP yang disyaratkan. Karena ada 2 TMS sample KTP yang diverifikasi yang tak dijumpai di lapangan. Sedikit tapi mempengaruhi hasil secara menyeluruh," ujar Murdani, Sabtu (18/8).

Hasil tersebut, kata Murdani di luar prediksinya selama ini dan menganggapnya sebagai kelemahan dirinya pribadi.

"Saya tidak ingin berandai andai bawa ada pihak yang sengaja menjatuhkan saya agar mulus di pencalonan hingga terpilih. Maka dengan hasil ini, saya meminta maaf kepada seluruh pendukung yang telah berkorban waktu dan tenaga selama ini," katanya.

Untuk beberapa waktu ke depan, Murdani mengaku akan rehat dulu dari politik, dan fokus pada keluarga yang selama ini tersita waktunya karena politik.

"Mohon maaf kepada keluarga, keluarga besar PA KPA, TMMC, alumni FKIP, guru serta personal personal yang mendukung saya selama ini. Mohon maaf saya belum bisa membalas kebaikan rekan rekan semua. Kepada rekan rekan Rozy Ananda Don Sumatra Rakan Muda Rakan Murdhani Unsyiah, Sajan Murdani Zubir Pase."

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para balon yang telah lulus verifikasi faktual dan berharap nanti bisa terpilih. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda