Beranda / Berita / Aceh / Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pembunuhan Istri Dokter di Lhokseumawe

Selasa, 08 Oktober 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Lokasi pembunuhan istri dokter dr. Sukardi Sp.A di Lhokseumawe. [Foto: Dialeksis.com/Rizkita]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap perempuan berinisial WL (34) diduga pelaku pembunuhan Laksmiwati (61) istri dari dr. Sukardi Sp.A yang ditemukan tewas di tempat praktik suaminya di Desa Kuta Blang, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Senin (7/10/2024). 

Tersangka yang juga perawat itu merupakan warga Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti. Dia berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Alue Awe, Kecamatan Muara Dua pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. 

Lalu polisi membawa tersangka ke lokasi pembunuhan untuk pra rekonstruksi guna penyelidikan dan juga mencocokkan dengan rekaman CCTV. 

Hingga kini polisi belum membeberkan keterkaitan antara tersangka dengan korban. Penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. 

“Tadi kita telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara dengan turut mengamankan satu orang tersangka berinisial WL. Hubungan tersangka dan korban masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasatya, di lokasi kejadian kepada wartawan.

 Sebelumnya diberitakan, korban pembunuhan bernama Laksmiwati ditemukan meninggal dunia pada Senin 7 oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di tempat praktik milik suaminya. Kematian korban diusut polisi karena terdapat luka-luka dan memar di tubuh korban. [rg]
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda