Tak Serius Lindungi Situs Sejarah, Darud Donya Kembali Surati Walikota Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Kondisi Makam Sultan Jamalum Alam Badrul Munir. [Foto: Dok. Cakra Donya]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinilai tidak serius lindungi situs sejarah, Ketua Darud Donya Cut Putri kembali melayangkan surat kedua kepada Walikota Banda Aceh pada Rabu (5/2/2020).
Pihaknya meminta agar walikota melindungi situs cagar budaya makam Sultan Sayed Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail, atau yang dikenal dengan Taman Poteu Jeumaloy.
“Darud Donya melihat tidak ada perhatian serius dan tindaklanjut dari Walikota Banda Aceh terhadap surat pertama Darud Donya. Padahal sudah banyak pihak baik di Aceh maupun nasional dan dunia internasional yang mendukung perlindungan situs cagar budaya tersebut, namun Walikota Banda Aceh tetap tidak bergeming dan tidak ada tindaklanjut," kata Cut Putri melalui siaran persnya, Kamis (6/2/2020).
"Oleh sebab itu Darud Donya kembali mengirimkan surat kedua meminta wali kota serius dan tegas melindungi situs sejarah Sultan Sayed Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail,” tambahnya.
Dalam suratnya Cut Putri menjelaskan, Darud Donya menyampaikan bahwa dalam rangka upaya memulihkan dan melestarikan Situs Cagar Budaya Makam Sultan Sayed Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail, yang mana cagar budaya tersebut kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan bahkan hampir musnah.
Maka, Darud Donya meminta Wali Kota Banda Aceh untuk membersihkan dan menertibkan akses jalan menuju cagar budaya Makam Sultan Sayed Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail
"Kita meminta agar situs cagar budaya tersebut tidak lagi dipakai sebagai tempat berjualan Bakso Hendra Hendri," ungkap Cut Putri.
Selanjutnya pihaknya meminta kawasan cagar budaya Makam Sultan Sayed Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail agar dibebaskan dari bangunan-bangunan, dan mengembalikan kawasan situs cagar budaya tersebut seperti semula dan memulihkan kembali menjadi Taman Poteu Jeumaloy, sebagaimana aslinya sesuai manuskrip.
Darut Donya juga mengusulkan agar nama jalan utama di kawasan cagar budaya tersebut, menjadi nama Jalan Sultan Jamalul Alam Badrul Munir.
“Selain itu Darud Donya meminta Walikota Banda Aceh agar menjaga, memperhatikan dan melestarikan semua situs sejarah serta cagar budaya di seluruh Banda Aceh dengan sebaik-baiknya,” jelas Cut Putri.
"Walikota Banda Aceh dapat mengambil tindakan menertibkan kawasan cagar budaya makam Sultan Sayed Jamalul Alam (Taman Poteu Jeumaloy)," tambahnya.
“Apalagi menurut informasi bahwa pihak-pihak yang berada di kawasan tersebut ada yang tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan (sertifikat) dan ijin-ijin yang diperlukan,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses pembebasan, Cut Putri juga menambahkan, maka Darud Donya menyarankan agar Wali Kota Banda Aceh membentuk Tim Terpadu untuk pembebasan kembali kawasan Taman Poteu Jeumaloy.
“Kita juga mengharapkan semua biaya yang terkait dengan Tim Terpadu dan pembebasan Taman Poteu Jeumaloy dibebankan pada APBK Banda Aceh,” ungkapnya.
Semua hal tersebut, kata Cut Putri, disampaikan dalam bentuk surat pada Walikota Banda Aceh, dengan tembusan kepada PYM Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, Pimpinan DPR Aceh, Pimpinan DPRK Banda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Kadisdikbud Kota Banda Aceh, Kadispar Kota Banda Aceh, Kepala TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Kota Banda Aceh, BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya), dan Keuchik Gampong Kampung Baru Banda Aceh.