Tanggapi Isu Penculikan Anak, Polda Aceh: Jangan Sebarkan Jika Tak Ada Bukti
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Sepekan terakhir mencuat isu tentang kasus penculikan anak. Bahkan ada konten beredar di grup-grup media sosial yang menguatkan seolah peristiwa penculikan itu benar adanya.
Menanggapi isu tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan agar masyarakat tidak panik, atau takut berlebihan. Karena, kata Joko, sampai saat ini belum ada laporan real terkait kasus penculikan anak.
Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan konten-konten hoaks yang beredar, apalagi sampai menyebarluaskan kembali informasi atau berita yang belum terbukti kebenarannya tersebut.
“Masyarakat harus meng-kroscek kebenaran setiap informasi yang beredar. Jika informasi itu tidak benar atau tidak ada bukti real, maka jangan ikut menyebarkan, karena itu dapat menimbulkan kepanikan atau semacam teror,” ujar Joko, dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Namun demikian, Alumni Akpol 1994 itu tetap mengimbau agar orangtua meningkatkan pengawasan bagi anak-anaknya dan tidak mudah percaya terhadap orang asing yang baru dikenal.
Ia juga meminta, bila mendapati orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke perangkat desa yang selanjutnya diteruskan ke Bhabinkamtibmas atau bisa juga menghubungi layanan kepolisian 110.
“Terpenting, jangan langsung memvonis bila belum terbukti, apalagi sampai main hakim sendiri seperti kejadian di Papua,” pungkas Joko. [