Beranda / Berita / Aceh / TAPA CURHAT KE DPRA

TAPA CURHAT KE DPRA

Kamis, 01 Februari 2018 18:42 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Jaka Rasyid


Pimpinan DPRA, Dalimi hanya bisa menerima Tim TAPA di ruang kerjanya, dikarenakan DPRA belum berkenan membahas KUA PPAS di karena belum ada kesepakatan jadwal pembahasan RAPBA. Foto - Istimewa.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pimpinan DPRA, Dalimi menerima Tim Anggaran Pemerintah Aceh terdiri Dermawan, Jamaludin, Azhari, Taqwallah di DPRA Kamis, 1 Februari 2018, pertemuan itu hanya dinilai pertemuan silaturahmi saja.

"Tim TAPA datang saya terima, sebelumnya sudah saya sampaikan kepada pimpinan lain, karena mereka tidak ada maka saya hanya bisa mendengar saja penjelasan tim tapa, intinya curhat saja," kata Dalimi kepada Dialeksis.

Dalimi menyebut tidak bisa memberikan respon atas atau keputusan karena menyangkut kebijakan, "aturannya begitu, apa lagi ini menyangkut APBA," sebut Dalimi.

Sementara itu Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengar formasi lengkap datang untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara, dengan Badan Anggaran DPR Aceh. Namun, pembahasan tidak dilakukan.

Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan MM. usai pertemuan tertutup dengan Dalimi, menyebutkan selain untuk membahas KUA dan PPAS dengan Banggar DPR Aceh, mereka hadir juga untuk menjelaskan tatanan pembahasan yang harusnya menjadi kewenangan Banggar DPR Aceh dengan gubernur dan wakil gubernur yang diwakili oleh tim TAPA.

"Kalau SKPA membahas kebijakan umum anggaran, itu sudah teknis sekali. Tidak ada kewenangan SKPA membahas KUA dan PPAS," kata Dermawan yang juga ketua tim TAPA.

Sebelumnya pada Rabu kemarin, DPR Aceh menuding bahwa pembahasan KUA dan PPAS dibahas sepihak akibat ketidakhadiran satu pun para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

"Kami hari ini hadir untuk menjelaskan itu," kata Sekda Dermawan. "Intinya tidak ada kewenangan SKPA untuk membahas KUA dan PPAS. Itu hanya ada di TAPA dan menjadi komitmen kami dan sampai dengan hari ini kita masih memegang ketentuan itu," tegas Sekda.

Sekda mengajak Banggar DPR Aceh untuk duduk kembali dengan TAPA, agar pembahasan KUA dan PPAS sebagai cikal bakal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, bisa segera dilakukan. Hal itu, ujar Sekda, karena jadwal pengesahan APBA 2018 yang sudah molor terlalu lalu. Padahal, tim TAPA sudah menyerahkan KUA dan PPAS per tanggal 31 Juli tahun lalu.

"Sebenarnya ini sudah sangat terlambat. Mari kita bahas biar bisa selesai cepat," kata Sekda.

Selain dihadiri oleh seluruh Tim TAPA, ikut hadir ke Gedung DPR Aceh, Kepala Biro Humas Setda Aceh Mulyadi Nurdin, Kepala Biro Hukum Edrian serta Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata.(j)



Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda